Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Buleleng, Investasi Terjun Bebas

Bali Tribune / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta,
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, menyebutkan, dampak pandemi virus corona (covid-19) terhadap kinerja perekonomian Kabupaten Buleleng cukup berimbas.Terbukti hingga memasuki bulan ke lima angka investasinya terjun bebas, bahkan  hingga ke angka yang paling rendah.
 
Dibandingkan dengan tahun 2019, nilai investasi Buleleng berada diangka tertinggi mencapai Rp 51 triliun. Dengan menyasar berbagai sektor terutama parwisata, perkebunan dan industri sebagai sasaran invesatasi. ”Angka investasi tahun 2019 memang cukup fantastis berada pada angka Rp 51 triliun. Terbanyak ada disketor pariwisata, perkebunan dan industry. Hanya saja tahun ini sangat tertatih akibat kondisi global terutama adanya pendemi covid-19,” jelas Kuta, Rabu (13/5).
 
Capaian itu, menurut Kuta, karena adanya perbaikan sarana infrastruktur jalan terutama jalan penghubung dari selatan (Denpasar) ke utara (Buleleng) berupa shortcut. Hal itu membuat optimisme pasar untuk membuka investasi baru terutama disektor pariwisata. ”Peningkatan itu disertai adanya permohonan perizinan membangun sarana infrastruktur pariwisata seperti hotel, vila maupun tempat wisata lainnya,” imbuh Kuta.
 
Dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2018, kata Kuta, angka investasi masih berada diangka Rp 13 triliun. Namun dengan dibangunnya jalan shortcut mampu mendongkrak investasi Buleleng hingga ke angka tertinggi. ”Prosentase kenaikannya sangat signifikan dari Rp 13 triliun menjadi Rp 51 triliun. Artinya, ada kepercayaan pasar terhadap dibangunnya jalan penghubung utara selatan. Dan kecendrungan itu terlihat dengan adanya peningkatan nilai investasi sangat tinggi,” ujarnya.
 
Hanya saja untuk tahun 2020 ini, Kuta mengaku tak mempunyai pilihan ataupun target karena kondisi riil pasar dihantam oleh pandemi Covid-19. Kendati banyak pihak yang masih melakukan kemungkinan membuka peluang investasi, namun Kuta meminta semua pihak untuk stand by dahulu sebelum pandemic Covid-19 ini berlalu. ”Saya masih yakin usai wabah virus ini, investasi Buleleng kembali akan bergeliat karena selama ini sorotan orang terhadap Buleleng cukup meningkat. Disituasi pandemic masih banyak yang berniat membangun indusri seperti pabrik pakan ternak di wilayah Kecamatan Gerokgak,” ujarnya.
 
Hanya saja, untuk usaha skala UMKM, kata Kuta, masih tetap jalan karena hal itu yang menghidupkan ekonomi Buleleng. ”Kalau untuk sekala usaha UMKM, perizinan tetap dilayani kendati kegiatan dikantor sangat berkurang. Kami sudah memberikan himbauan agar menunda seluruh permohonan perizinan sampai situasi membaik atau kalau itu sangat urgent,” ucap Kuta.
 
Situasi menurunnya angka investasi itu, menurut Kuta tentu akan mengoreksi target PAD yang telah ditetapkan. Kendati dalam Permendagri yang mengatur kinerja DPMPTSP tak dibebani target PAD, namun lebih soal layanan dan kepuasan publik yang dipentingkan. Hanya saja akumulasi retribusi yang masuk perlu dicatat sebagai bentuk retribusi daerah.
 
“Target PAD tahun 2018 targetnya Rp 7,5 miliar dan terlampaui yakni diangka Rp 9 miliar.Dan tahun 2019 mencapai Rp 9 miliar. Sedang target tahun 2020 mencapai Rp 10 miliar. Namun karena kondisi pandemic Covid-19 target itu dikoreksi ke angka Rp 5 miliar,” tandasnya. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.