Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Buleleng, Investasi Terjun Bebas

Bali Tribune / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta,
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, menyebutkan, dampak pandemi virus corona (covid-19) terhadap kinerja perekonomian Kabupaten Buleleng cukup berimbas.Terbukti hingga memasuki bulan ke lima angka investasinya terjun bebas, bahkan  hingga ke angka yang paling rendah.
 
Dibandingkan dengan tahun 2019, nilai investasi Buleleng berada diangka tertinggi mencapai Rp 51 triliun. Dengan menyasar berbagai sektor terutama parwisata, perkebunan dan industri sebagai sasaran invesatasi. ”Angka investasi tahun 2019 memang cukup fantastis berada pada angka Rp 51 triliun. Terbanyak ada disketor pariwisata, perkebunan dan industry. Hanya saja tahun ini sangat tertatih akibat kondisi global terutama adanya pendemi covid-19,” jelas Kuta, Rabu (13/5).
 
Capaian itu, menurut Kuta, karena adanya perbaikan sarana infrastruktur jalan terutama jalan penghubung dari selatan (Denpasar) ke utara (Buleleng) berupa shortcut. Hal itu membuat optimisme pasar untuk membuka investasi baru terutama disektor pariwisata. ”Peningkatan itu disertai adanya permohonan perizinan membangun sarana infrastruktur pariwisata seperti hotel, vila maupun tempat wisata lainnya,” imbuh Kuta.
 
Dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2018, kata Kuta, angka investasi masih berada diangka Rp 13 triliun. Namun dengan dibangunnya jalan shortcut mampu mendongkrak investasi Buleleng hingga ke angka tertinggi. ”Prosentase kenaikannya sangat signifikan dari Rp 13 triliun menjadi Rp 51 triliun. Artinya, ada kepercayaan pasar terhadap dibangunnya jalan penghubung utara selatan. Dan kecendrungan itu terlihat dengan adanya peningkatan nilai investasi sangat tinggi,” ujarnya.
 
Hanya saja untuk tahun 2020 ini, Kuta mengaku tak mempunyai pilihan ataupun target karena kondisi riil pasar dihantam oleh pandemi Covid-19. Kendati banyak pihak yang masih melakukan kemungkinan membuka peluang investasi, namun Kuta meminta semua pihak untuk stand by dahulu sebelum pandemic Covid-19 ini berlalu. ”Saya masih yakin usai wabah virus ini, investasi Buleleng kembali akan bergeliat karena selama ini sorotan orang terhadap Buleleng cukup meningkat. Disituasi pandemic masih banyak yang berniat membangun indusri seperti pabrik pakan ternak di wilayah Kecamatan Gerokgak,” ujarnya.
 
Hanya saja, untuk usaha skala UMKM, kata Kuta, masih tetap jalan karena hal itu yang menghidupkan ekonomi Buleleng. ”Kalau untuk sekala usaha UMKM, perizinan tetap dilayani kendati kegiatan dikantor sangat berkurang. Kami sudah memberikan himbauan agar menunda seluruh permohonan perizinan sampai situasi membaik atau kalau itu sangat urgent,” ucap Kuta.
 
Situasi menurunnya angka investasi itu, menurut Kuta tentu akan mengoreksi target PAD yang telah ditetapkan. Kendati dalam Permendagri yang mengatur kinerja DPMPTSP tak dibebani target PAD, namun lebih soal layanan dan kepuasan publik yang dipentingkan. Hanya saja akumulasi retribusi yang masuk perlu dicatat sebagai bentuk retribusi daerah.
 
“Target PAD tahun 2018 targetnya Rp 7,5 miliar dan terlampaui yakni diangka Rp 9 miliar.Dan tahun 2019 mencapai Rp 9 miliar. Sedang target tahun 2020 mencapai Rp 10 miliar. Namun karena kondisi pandemic Covid-19 target itu dikoreksi ke angka Rp 5 miliar,” tandasnya. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.