Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Ekonomi Melambat LPD Mulai Berikan Kebijakan Relaksasi Kredit

Bali Tribune / ist-ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Sektor ekonomi kecil benar-benar mulai melambat setelah corona virus disease (Covid-19) mewabah. Kondisi itu terlihat disejumlah lembaga pembiyaan termasuk lembaga perkreditan desa (LPD) di Buleleng. Untuk memberikan kemudahan akibat kondisi ekonomi yang lesu, beberapa LPD telah memberikan keringanan kredit kepada nasabahnya.
 
Salah satu LPD yang telah mengambil langkah itu yakni LPD Desa Adat Patas, Gerokgak. LPD yang dipimpin Nyoman Tangguh ini memberikan kebijakan relaksasi kredit kepada peminjam (debitur) yang terkena dampak mewabahnya Covid-19. Tangguh mengaku kegiatan ekonomi di desa yang sebagian pelaku usaha dari nasabah LPD bergerak dalam usaha mikro sudah tak tangguh lagi.
 
“Semua unit usaha mikro telah melambat. Dampaknya, banyak warga masyarakat yang mulai menahan dan menghemat uang mereka. Karena itu semua jenis transaksi perdagangan di desa ikut terpengaruh dan melemah,” jelas Tangguh, Sabtu (4/4).
 
Tangguh mengatakan, pemberian kebijakan relaksasi kredit diberikan berdasarkan hasil rapat dengan elemen adat lainnya. Salah satu pertimbangannya kondisi ekonomi masyarakat saat ini karena dampak wabah corona.
 
“Kita menyikpai situasi ini selain kondisi sebenarnya dilapangan, hal ini merujuk pada surat himbauan Badan Kerjasama Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi dan Kabupaten. Kami (LPD) diminta menyikapi  serius masalah perekonomian khusus di desa,” tambahnya.
 
Beberapa kebijkan itu diantaranya, kebijakan pembayaran bunga pinjaman disertai penurunan suku bunga pinjaman menjadi 1,5 persen dikali sisa pinjaman kepada para  debitur. Selain itu, denda atas keterlambatan angsuran kredit juga akan dihapus bersamaan dengan kebijakan penundaan pembayaran kewajiban angsuran melalui mekanisme restrukurisasi kredit.
 
“Semua perubahan kebijkan itu kita sudah lakukan sejak tanggal 2 April 2020 dan akan diberlakukan selama 4 bulan kedepan,” ungkap Tangguh.
 
LPD Desa Adat Pemuteran juga mengambil langkah sama. Pemberian keringanan kredit kepada seluruh nasabahnya akan dilakukan selama tiga bulan kedepan. Utamanya kepada nasabah yang memiliki kredit cukup hanya membayar bunganya. Sedangkan bagi nasabah yang memiliki tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Selain ini LPD Desa Adat Pemuteran juga membebaskan pembayaran biaya denda kepada seluruh nasabah.
 
Luh Sukanasih, Kepala LPD Desa Adat Pemuteran, membenarkan kebijakan itu mengikuti petunjuk dari atas serta mengamati kondisi dilapangan. Menuruit dia, jika kondisi ini selama tiga bulan kedepan belum berubah maka pihaknya kembali akan melakukan evaluasi dengan menerbitkan kebijakan baru dengan substansi yang sama. ”Kami berlakukan kebijakan baru ini sejak 1 April 2020 hingga bulan Juni mendatang,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Astra Motor Bali Hadirkan Kado Lebaran Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mempererat hubungan dengan konsumen setianya, Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi spesial pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Melalui program Surprise Paket Lebaran, Astra Motor Bali mengunjungi langsung rumah konsumen untuk menyerahkan bingkisan spesial sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Ngingsah Serangkaian Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana.

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota  Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Ngingsah dan Ngadegang Manik Galih serangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod pada Senin (31/3). Upacara tersebut dilaksanakan guna melengkapi rangkaian upacara di pura tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keributan Nusa Penida, Pihak Berwenang Evakuasi 29 Warga "Kasepekang"

balitribune.co.id | Nusa Penida - Kasus "kasepekang" yang terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, berbuntut panjang dan berujung pada keributan antar warga usai perayaan Nyepi, Minggu (30/3). Sebanyak 29 warga diungsikan oleh pihak berwenang untuk menghindari kekerasan fisik yang dipicu oleh masalah adat lama yang belum menemukan titik temu.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Hadiahkan Layanan Service Kunjung di Hari Lebaran

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Honda melalui layanan Honda Care memberikan kejutan spesial kepada konsumen loyal dengan menghadirkan layanan service kunjung langsung ke rumah, Selasa (25/3). Kali ini, melalui jaringan resmi Astra Motor Negara, perwakilan manajemen Astra turut serta dalam program ini dengan mengunjungi rumah konsumen untuk memberikan layanan servis gratis bagi sepeda motor mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pengusaha Bambu Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha bambu berinisial AAR dilaporkan ke Polda Bali pada Rabu (19/3/2025) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp649.674.429. Ia dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/193/III/2025/SPKT/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Denpasar Kerahkan 1.200 Petugas Bersihkan Sampah Usai Pengarakan Ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Denpasar - Tim DLHK Kota Denpasar langsung sigap melaksanakan pembersihan sampah pasca pelaksanaan Pawai/Pengarakan Ogoh-Ogoh serangkaian Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 di seluruh wilayah Kota Denpasar, Jumat (27/3) dini hari.  Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh wilayah Kota Denpasar bersih dari sampah pada saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.