Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Ekonomi Melambat LPD Mulai Berikan Kebijakan Relaksasi Kredit

Bali Tribune / ist-ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Sektor ekonomi kecil benar-benar mulai melambat setelah corona virus disease (Covid-19) mewabah. Kondisi itu terlihat disejumlah lembaga pembiyaan termasuk lembaga perkreditan desa (LPD) di Buleleng. Untuk memberikan kemudahan akibat kondisi ekonomi yang lesu, beberapa LPD telah memberikan keringanan kredit kepada nasabahnya.
 
Salah satu LPD yang telah mengambil langkah itu yakni LPD Desa Adat Patas, Gerokgak. LPD yang dipimpin Nyoman Tangguh ini memberikan kebijakan relaksasi kredit kepada peminjam (debitur) yang terkena dampak mewabahnya Covid-19. Tangguh mengaku kegiatan ekonomi di desa yang sebagian pelaku usaha dari nasabah LPD bergerak dalam usaha mikro sudah tak tangguh lagi.
 
“Semua unit usaha mikro telah melambat. Dampaknya, banyak warga masyarakat yang mulai menahan dan menghemat uang mereka. Karena itu semua jenis transaksi perdagangan di desa ikut terpengaruh dan melemah,” jelas Tangguh, Sabtu (4/4).
 
Tangguh mengatakan, pemberian kebijakan relaksasi kredit diberikan berdasarkan hasil rapat dengan elemen adat lainnya. Salah satu pertimbangannya kondisi ekonomi masyarakat saat ini karena dampak wabah corona.
 
“Kita menyikpai situasi ini selain kondisi sebenarnya dilapangan, hal ini merujuk pada surat himbauan Badan Kerjasama Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi dan Kabupaten. Kami (LPD) diminta menyikapi  serius masalah perekonomian khusus di desa,” tambahnya.
 
Beberapa kebijkan itu diantaranya, kebijakan pembayaran bunga pinjaman disertai penurunan suku bunga pinjaman menjadi 1,5 persen dikali sisa pinjaman kepada para  debitur. Selain itu, denda atas keterlambatan angsuran kredit juga akan dihapus bersamaan dengan kebijakan penundaan pembayaran kewajiban angsuran melalui mekanisme restrukurisasi kredit.
 
“Semua perubahan kebijkan itu kita sudah lakukan sejak tanggal 2 April 2020 dan akan diberlakukan selama 4 bulan kedepan,” ungkap Tangguh.
 
LPD Desa Adat Pemuteran juga mengambil langkah sama. Pemberian keringanan kredit kepada seluruh nasabahnya akan dilakukan selama tiga bulan kedepan. Utamanya kepada nasabah yang memiliki kredit cukup hanya membayar bunganya. Sedangkan bagi nasabah yang memiliki tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Selain ini LPD Desa Adat Pemuteran juga membebaskan pembayaran biaya denda kepada seluruh nasabah.
 
Luh Sukanasih, Kepala LPD Desa Adat Pemuteran, membenarkan kebijakan itu mengikuti petunjuk dari atas serta mengamati kondisi dilapangan. Menuruit dia, jika kondisi ini selama tiga bulan kedepan belum berubah maka pihaknya kembali akan melakukan evaluasi dengan menerbitkan kebijakan baru dengan substansi yang sama. ”Kami berlakukan kebijakan baru ini sejak 1 April 2020 hingga bulan Juni mendatang,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.