Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, F-PDIP Minta PAD Badung Dirasionalisasi, Pemerintah Didesak Maksimal Punggut Tunggakan Pajak

Bali Tribune/ F-PDIP - Komang Tri Ani mewakili F-PDIP pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam penanggulanganan pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Badung. Namun demikian, fraksi tergemuk parlemen Badung ini tetap mendorong pemerintah untuk terus bekerja keras dalam hal pemulihan ekonomi di tengah terpuruknya dunia pariwisata yang notabene menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
 
Kemudian, berkenaan dengan RAPBD Badung 2021, F-PDIP mengaku dapat menerima rancangan tersebut dengan catatan agar dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi secara mendalam terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena pertumbuhan ekonomi tahun 2021 belum menunjukkan trend kenaikan yang signifikan akibat pandemi Covid-19.
 
Hal itu ditegaskan F-PDIP dalam pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota F-PDIP Ni Komang Tri Ani pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
 
Lebih lanjut Tri Ani menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, F-PDIP memberikan sejumlah saran timbang kepada pemerintah. Diantaranya agar pemerintah lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya pendapatan transfer bisa ditingkatkan.
 
Kemudian terhadap pemungutan pajak online dengan real time agar terus menjadi perhatian pemerintah. 
 
“Dengan banyaknya tunggakan pajak yang belum tertagih khususnya tunggakan pajak sebelum pandemi Covid-19 mohon menjadi perhatian pemerintah dan dimaksimalkan,” kata Tri Ani.
 
Untuk membangkitkan perekonomian akibat dampak dari pandemi Covid-19, lanjut srikandi asal Kelurahan Kapal, Mengwi ini, F-PDIP mengusulkan agar biaya rapid test digratiskan.
 
Terhadap syarat penerimaan bantuan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar direlaksasi, khususnya syarat ada tanda bukti sebagai pembayar pajak tahun 2019. 
“F-PDIP juga mendorong upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat,” tegasnya.
 
Dibeberkan juga bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2021 direncanakan sebesar  Rp 4.337.538.810.114,00. Angka ini kalau dibandingkan dengan dengan APBD Induk tahun 2020 turun sebesar 31,18%. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3.362.302.472.519,00 mengalami penurunan dibandingkan APBD Induk 2020 sebesar 36,60%.
 
Pendapatan transfer Rp. 901.238.137.595,00, dibandingan APBD Induk 2020 mengalami peningkatan sebesar 50,10 %. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD 2021 sebesar Rp 73.998.200.000,00  mengalami penurunan sebesar Rp. 324.869.830.564, 12, dari APBD Induk 2020.
 
Pada RAPBD 2021, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 4.337.538.810.114,00 mengalami penurunan sebesar Rp 1.964.814.404.618  dari Induk 2020. Penurunan ini terkonsentrasi pada belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Adapun rinciannya belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 845.392.759.525  dan belanja langsung sebesar Rp 3.492.112.446.317.
 
Tri Ani menegaskan bahwa dalam komposisi belanja daerah berdasarkan penerimaan manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja operasional sebesar 80,51 %, sedangkan sisanya sebesar 19,49 % merupakan anggaran belanja yang diprioritaskan untuk membiayai program atau kegiatan strategis, pendidikan dan kesehatan. 
 
“Rancangan APBD Badung dalam situasi yang sangat sulit telah sepenuhnya berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Badung yaitu pendidikan dan kesehatan,” tukas Tri Ani.
 
Dan untuk diketahui, selain membahas RAPBD 2021, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Pjs Bupati Ketut Lihadnyana dan wakil ketua DPRD Wayan Suyasa dan Made Sunarta juga menggodok empat ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang RDTR Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang dan Ranperda perubahan atas Perda 18/2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.