Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Masih Ada Tiga Zona Merah Rabies

Bali Tribune/ VAKSINASI RABIES - Setelah pandemi Covid-19, vaksinasi rabies tidak dilakukan secara masal.
balitribune.co.id | Negara - Dampak pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada upaya pencegahan zoonosis rabies di Jembrana. Selain pelaksanaan vaksinasi rabies tidak bisa dilakukan secara masal, juga jumlah personel vaksinator non PNS juga dikurangi. Sedangkan saat ini di Jembrana terdapat tiga desa zona merah rabies.
 
Berbagai keterbatasan selama pandemic Covid-19 juga mempengaruhi pelaksanan upaya pencegahaan penularan rabies di Jembrana, termasuk juga penganggaran. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Wayan Sutama dikonfirmasi melalui Kepala Bidang  Kesehatan Hewan  Kesehatan Masyarakat Veteriner drh I Wayan Widarsa mengakui, setelah Covid-19 sejumlah anggaran dialihkan (refocusing) ke dana penanganan Covid-19 sehingga berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan. 
 
Di tahun 2021 ini dana operasional vaksinasi baik dari Provinsi dihentikan. Karena refocusing, operasional vaksinasi hanya dari kabupaten saja, sehingga pihaknya mengurangi tenaga vaksinator non PNS. “Sebelum Covid-19, kami ada lima tim masing-masing enam orang vaksinator dari masyarakat, sekarang anggotanya hanya tiga orang setiap tim yang ada setiap kecamatan,” ungkapnya. 
 
Kondisi ini diakuinya menyebabkan pelaksanaan vaksinasi rabies tidak semasif vaksinasi tahun-tahun sebelumnya. Selain pengurangan tenaga vaksinator, pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan setiap car free day yang menurutnya sangat membantu meningkatkan target sasaran vaksinasi kini tidak berjalan lantaran pembatasan akibat pendemi Covid-19, “dulu pelayayan car frre daya sangat membantu mendekatkan pelayanan kami ke masyarakat, sekarang masih belum bisa dilaksanakan,” ujarnya. 
 
Pelaksanaan vaksinasi menurutnya kini hanya menyasara wilayah zona merah dan wilayah penyanding zona merah. Selain itu terkait logistic vaksinasi, dengan adanya refocusing kini juga spait juga berkurang sehingga saat pelayanan pihaknya hanya mengganti jarum suntiknya saja. Ia menyebut di Jembrana saat ini masih terdapat tiga desa yang terkategori zona merah. Wilayah ini merupakan wilayah yang terdapat kasus gigitan positif rabies tahun 2020 lalu. Ketiga desa tersebut yakni Kelurahan Sangkaragung Kecamatan Jembrana, Desa Tuwed Kecamatan Melaya dan Desa Medoyo Dauh Tukad Kecamatan Mendoyo.
 
Sedangkan estimasi populasi hewan penular rabies (HPR) yang setiap tahunnya diprediksi mengalami peningkatan 10 persen, ia menyebut tahun ini mencapai 46 ribu ekor. Untuk melayani permintaan masyarakat, pihaknya juga jemput bola dengan mengoprasikan ambulatory (ambulans khusus hewan). Pihaknya memastikan stok vaksin rabies saat ini masih aman. Ia menyebut hingga Maret ini stok vaksin masih 26 ribu dosis, “Januari sudah digunakan 2.374 dosis, Februari sudah terpakai 55 dosis” sebutnya.
 
Ia juga menyebut kasus rabies tiga tahun terkahir mengalami trend yang menururn. “2018 ada 12 kasus, 2019 ada 10 kasus dan tahun 2020 ada lima kasus,” ungkapnya. Ia menyebut wilayah Kecamatan Pekutatan sejak tahun 2018 sudah tidak terjadi kasus gigitan positif rabies. Di tahun 2021 ini pihaknya juga mengaku sudah mengirim lima sampel specimen otak anjing yang dicurigai. “Januari gigitan di Penyaringan dan Gumbrih, Februari gigitan di Pengeragoan dan Yehembang dan Maret di Kaliakah, semua negative,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.