Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Masih Ada Tiga Zona Merah Rabies

Bali Tribune/ VAKSINASI RABIES - Setelah pandemi Covid-19, vaksinasi rabies tidak dilakukan secara masal.
balitribune.co.id | Negara - Dampak pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada upaya pencegahan zoonosis rabies di Jembrana. Selain pelaksanaan vaksinasi rabies tidak bisa dilakukan secara masal, juga jumlah personel vaksinator non PNS juga dikurangi. Sedangkan saat ini di Jembrana terdapat tiga desa zona merah rabies.
 
Berbagai keterbatasan selama pandemic Covid-19 juga mempengaruhi pelaksanan upaya pencegahaan penularan rabies di Jembrana, termasuk juga penganggaran. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Wayan Sutama dikonfirmasi melalui Kepala Bidang  Kesehatan Hewan  Kesehatan Masyarakat Veteriner drh I Wayan Widarsa mengakui, setelah Covid-19 sejumlah anggaran dialihkan (refocusing) ke dana penanganan Covid-19 sehingga berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan. 
 
Di tahun 2021 ini dana operasional vaksinasi baik dari Provinsi dihentikan. Karena refocusing, operasional vaksinasi hanya dari kabupaten saja, sehingga pihaknya mengurangi tenaga vaksinator non PNS. “Sebelum Covid-19, kami ada lima tim masing-masing enam orang vaksinator dari masyarakat, sekarang anggotanya hanya tiga orang setiap tim yang ada setiap kecamatan,” ungkapnya. 
 
Kondisi ini diakuinya menyebabkan pelaksanaan vaksinasi rabies tidak semasif vaksinasi tahun-tahun sebelumnya. Selain pengurangan tenaga vaksinator, pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan setiap car free day yang menurutnya sangat membantu meningkatkan target sasaran vaksinasi kini tidak berjalan lantaran pembatasan akibat pendemi Covid-19, “dulu pelayayan car frre daya sangat membantu mendekatkan pelayanan kami ke masyarakat, sekarang masih belum bisa dilaksanakan,” ujarnya. 
 
Pelaksanaan vaksinasi menurutnya kini hanya menyasara wilayah zona merah dan wilayah penyanding zona merah. Selain itu terkait logistic vaksinasi, dengan adanya refocusing kini juga spait juga berkurang sehingga saat pelayanan pihaknya hanya mengganti jarum suntiknya saja. Ia menyebut di Jembrana saat ini masih terdapat tiga desa yang terkategori zona merah. Wilayah ini merupakan wilayah yang terdapat kasus gigitan positif rabies tahun 2020 lalu. Ketiga desa tersebut yakni Kelurahan Sangkaragung Kecamatan Jembrana, Desa Tuwed Kecamatan Melaya dan Desa Medoyo Dauh Tukad Kecamatan Mendoyo.
 
Sedangkan estimasi populasi hewan penular rabies (HPR) yang setiap tahunnya diprediksi mengalami peningkatan 10 persen, ia menyebut tahun ini mencapai 46 ribu ekor. Untuk melayani permintaan masyarakat, pihaknya juga jemput bola dengan mengoprasikan ambulatory (ambulans khusus hewan). Pihaknya memastikan stok vaksin rabies saat ini masih aman. Ia menyebut hingga Maret ini stok vaksin masih 26 ribu dosis, “Januari sudah digunakan 2.374 dosis, Februari sudah terpakai 55 dosis” sebutnya.
 
Ia juga menyebut kasus rabies tiga tahun terkahir mengalami trend yang menururn. “2018 ada 12 kasus, 2019 ada 10 kasus dan tahun 2020 ada lima kasus,” ungkapnya. Ia menyebut wilayah Kecamatan Pekutatan sejak tahun 2018 sudah tidak terjadi kasus gigitan positif rabies. Di tahun 2021 ini pihaknya juga mengaku sudah mengirim lima sampel specimen otak anjing yang dicurigai. “Januari gigitan di Penyaringan dan Gumbrih, Februari gigitan di Pengeragoan dan Yehembang dan Maret di Kaliakah, semua negative,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.