Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Pusat Ekonomi Buleleng Buka 4 Jam

Bali Tribune / suasana pertokoan dan pasar di Buleleng pasca pemberlakuan SE Bupati soal buka dan tutup toko konvensional dan toko modern serta pasar tradisional
balitribune.co.id | Singaraja - Hari pertama penerapan buka dan tutup toko konvensional maupun toko modern  serta pasar tradisional tak menemukan hambatan berarti. Kendati beberapa toko sempat ada yang buka sebelum 10.00 wita, namun ditutup kembali setelah aparat pemerintah beserta Sat Pol PP dibantu aparat kepolisian meminta mereka mematuhi surat edaran Bupati Buleleng terkait buka tutup tempat perputaran ekonomi masyarakat.
 
"Mau bagaimana lagi, kami harus mematuhi himbauan bupati demi untuk memutus rantai penyebaran virus corona kendati secara ekonomi sangat memukul kami," ucap salah satu pemilik toko di Jalan Gajah Mada Seririt, setelah didatangi Satpol PP, Minggu (29/3).
Untuk diketahui, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menerbitkan dua surat edaran yang berisi himbauan agar masyarakat Buleleng mematuhi sejumlah ketentuan yang dimaksud untuk mengantisipasi persebaran virus corona (Covid-19) di  Buleleng.
 
Surat pertama bernomor; 02/satgas covid19/III/20, ditujukan ke Dirut PD Pasar dan Camat se Buleleng. Dalam surat itu, bupati membatasi jam buka dan tutup pasar tradisional dari pukul 10.00 wita sampai pukul 14.00 wita. "Dimulai hari Minggu 29/3-2020 hingga pada batas waktu yang belum ditentukan," demikian salah satu butir isi SE Bupati Buleleng.
 
Surat kedua Bupati bernomor; 03/satgas covid19/III/2020, nyaris sama dengan SE sebelumnya. Hanya saja, ditujukan kepada pemilik toko konvensional dan toko modern.
"Kami tertib dan mematuhi SE Bupati soal buka dan tutup pasar. Pedagang juga patuh karena ini menyangkut keselamatan bersama," terang Kepala Pasar Seririt Made Suwena.
 
Sementara itu, pasca pemberlakuan SE Bupati, kondisi Buleleng relatif sepi. Tak banyak kendaraan melintas dijalanan. Bahkan mobilitas warga pun makin sedikit.
"Ini juga demi memutus persebaran virus corona," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.