Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Isu Corona, Tabanan Galau untuk Capai Target PAD Tahun 2020

Bali Tribune/ I Made Sumerta Yasa.

Balitribune.co.id | Tabanan - Lesunya perekonomian di Bali akibat wabah isu Virus Corona berdampak pada Kabupaten Tabanan, seperti halnya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang terkena dampak isu tersebut. Pasalnya para investor maupun pengusaha banyak yang merugi, akibatnya para pengusaha enggan mengembangkan bisnis atau menanam modal lagi akibat adanya isu Virus Corona. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa, Selasa (10/3). Menurutnya, dengan dampak Virus Corona sangat terasa efeknya, apalagi pihaknya ditargetkan pertahunnya mencapai Rp 5,3 milyar cukup berat. Dengan adanya isu virus corona ini ada kemungkinan para pengusaha akan berpikir untuk investasi. Kalau isu virus corona ini terus berlanjut tentu nantinya akan berdampak pada pendapatan penerimaan untuk tahun 2020 ini. “Mudah-mudahan isu virus corona ini tidak berdampak pada jumlah penerimaan PAD untuk di Perijinan ini,” ungkapnya. Dari target 5,3 M per tahun penunjang tertinggi ada di retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), yang nilainya 5,1 M dan sisanya dari retribusi izin tempat penjualan minuman beralkoh dan retribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Untuk itu pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus ijin IMB, yang penting persyaratannya lengkap dalam waktu 5-7 hari sudah selesai.  Selain pelayanan yang prima kepada masyarakat, dengan adanya inovasi yang dimiliki seperti pelayanan OSS (Onlin Single Submission) to publik serta program Tantri (Tabanan Tertib Izin) sangat membantunya, bahkan dengan progam yang dimiliknya sekarang menjadi pilot project di pusat. Program Tantri tersebut sangat membantu para UKM kecil dalam rangka menunjang investasi, kalau bicara UKM kecil memang sangat kecil investasinya hanya mencapai Rp 50 juta sebulannya, tetapi di Tabanan sangat banyak UKM kecil yang kalau ditotal seluruh UKM bisa mencapai milyaran. “Sebelumnya kami hanya melirik investasi diatas Rp 500 juta, tetapi dengan adanya inovasi Program Tantri ternyata juga bisa menunjang investasi bahkan hasilnya sangat memuaskan, jadi dengan adanya isu Virus Corona kami yakin program Tantri bisa memenuhi target kami,” paparnya. Ia menambahkan, program Tantri miliknya sangat membantu UKM sebab syarat kepengurusannya pun cukup mudah, ketika petugas PMPTSP mendatangi pengusaha UKM cukup memiliki email dan KTP untuk didaftarkan dan ijinnya bisa langsung jadi di tempat. “Syarat untuk membuat Tantri sangat mudah, dan minatnya cukup tinggi untuk kalangan UKM sebab surat ijinnya sebagai syarat tertib adminitrasi ketika para UKM mengajukan kredit di bank,” tegasnya seraya menambahkan untuk investasi di atas Rp 50 juta harus mengikuti OSS dan prosesnya juga sangat cepat maksimal 5 hari jadi, hanya saja pengusaha tersebut harus memenuhi komitmen seperti halnya IMB, ijin lingkungan serta syarat lainnya. Sumerta Yasa memaparkan, untuk target di tri wulan pertama sampai tanggal 10 maret, mencapai Rp1.272.220.000.00 dari target Rp1.325.772.500.00. Pihaknya optimis untuk target tri wulan pertama ini bisa tercapai, karena hanya kurang lagi sekitar 50 juta dari target yang ditetapkan. “Capaian jumlah yang didapatkan tersebut dikarenakan pelayanan kita yang maksimal, kita juga turun menjemput ke masyarakat,” tandasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.