Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Isu Corona, Tabanan Galau untuk Capai Target PAD Tahun 2020

Bali Tribune/ I Made Sumerta Yasa.

Balitribune.co.id | Tabanan - Lesunya perekonomian di Bali akibat wabah isu Virus Corona berdampak pada Kabupaten Tabanan, seperti halnya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang terkena dampak isu tersebut. Pasalnya para investor maupun pengusaha banyak yang merugi, akibatnya para pengusaha enggan mengembangkan bisnis atau menanam modal lagi akibat adanya isu Virus Corona. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa, Selasa (10/3). Menurutnya, dengan dampak Virus Corona sangat terasa efeknya, apalagi pihaknya ditargetkan pertahunnya mencapai Rp 5,3 milyar cukup berat. Dengan adanya isu virus corona ini ada kemungkinan para pengusaha akan berpikir untuk investasi. Kalau isu virus corona ini terus berlanjut tentu nantinya akan berdampak pada pendapatan penerimaan untuk tahun 2020 ini. “Mudah-mudahan isu virus corona ini tidak berdampak pada jumlah penerimaan PAD untuk di Perijinan ini,” ungkapnya. Dari target 5,3 M per tahun penunjang tertinggi ada di retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), yang nilainya 5,1 M dan sisanya dari retribusi izin tempat penjualan minuman beralkoh dan retribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Untuk itu pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus ijin IMB, yang penting persyaratannya lengkap dalam waktu 5-7 hari sudah selesai.  Selain pelayanan yang prima kepada masyarakat, dengan adanya inovasi yang dimiliki seperti pelayanan OSS (Onlin Single Submission) to publik serta program Tantri (Tabanan Tertib Izin) sangat membantunya, bahkan dengan progam yang dimiliknya sekarang menjadi pilot project di pusat. Program Tantri tersebut sangat membantu para UKM kecil dalam rangka menunjang investasi, kalau bicara UKM kecil memang sangat kecil investasinya hanya mencapai Rp 50 juta sebulannya, tetapi di Tabanan sangat banyak UKM kecil yang kalau ditotal seluruh UKM bisa mencapai milyaran. “Sebelumnya kami hanya melirik investasi diatas Rp 500 juta, tetapi dengan adanya inovasi Program Tantri ternyata juga bisa menunjang investasi bahkan hasilnya sangat memuaskan, jadi dengan adanya isu Virus Corona kami yakin program Tantri bisa memenuhi target kami,” paparnya. Ia menambahkan, program Tantri miliknya sangat membantu UKM sebab syarat kepengurusannya pun cukup mudah, ketika petugas PMPTSP mendatangi pengusaha UKM cukup memiliki email dan KTP untuk didaftarkan dan ijinnya bisa langsung jadi di tempat. “Syarat untuk membuat Tantri sangat mudah, dan minatnya cukup tinggi untuk kalangan UKM sebab surat ijinnya sebagai syarat tertib adminitrasi ketika para UKM mengajukan kredit di bank,” tegasnya seraya menambahkan untuk investasi di atas Rp 50 juta harus mengikuti OSS dan prosesnya juga sangat cepat maksimal 5 hari jadi, hanya saja pengusaha tersebut harus memenuhi komitmen seperti halnya IMB, ijin lingkungan serta syarat lainnya. Sumerta Yasa memaparkan, untuk target di tri wulan pertama sampai tanggal 10 maret, mencapai Rp1.272.220.000.00 dari target Rp1.325.772.500.00. Pihaknya optimis untuk target tri wulan pertama ini bisa tercapai, karena hanya kurang lagi sekitar 50 juta dari target yang ditetapkan. “Capaian jumlah yang didapatkan tersebut dikarenakan pelayanan kita yang maksimal, kita juga turun menjemput ke masyarakat,” tandasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.