Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Kemenkumham RI, Ruang Tahanan Polres Buleleng Over Kapasitas

Bali Tribune / Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa
balitribune.co.id | SingarajaKebijakan Kementerian Hukum Dan HAM RI soal pemberlakuan asimilasi untuk narapidana (Napi) berbuntut daya tampung ruang tahanan kepolisian menjadi penuh. Ini setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lagi menerima tahanan titipan dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Seperti ruang tahanan di Polres Buleleng sudah over kapasitas alias penuh oleh datangnya tahanan baru termasuk tahanan milik kejaksaan.
 
Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa membenarkan ruang tahanan Polres Buleleng sudah tidak bisa lagi menampung tahanan. Sebelumnya, Polres Buleleng selalu menitipkan tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Namun dengan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM soal tahanan baru tidak bisa dititipkan terpaksa tahanan  ditampung sementara di sel Polres. 
 
"Ruang tahanan milik Polres Buleleng hanya berkapasitas 26 orang.Dan saat ini pelaku kriminal yang sedang ditahan sebanyak 41 orang,"jelas Ipda Ana Yasa,Rabu (27/5).
Selain untuk menghindari penumpukan,Ipda Yasa mengaku menyebar tahanan ke sejumlah polsek-polsek yang ada di Buleleng menjaga agar tidak terjadi kemungkinan penularan Covid-19.
 
Beberapa tahanan yang ditempatkan di masing-masing Polsek selain merupakan tahanan Polres Buleleng ada tahanan titipan kejaksaan. Diantaranya, 4 tahanan narkoba dititipkan di Polsek Banjar, 2 tahanan dititipkan di Polsek Sawan, 4 tahanan di Polsek Seririt, 1 tahanan Polsek Celukan Bawang, 1 tahanan di Polsek Kota Singaraja dan 2 di Polsek Gerokgak.
 
"Titipan tahanan itu sudah dilakukan sejak dua minggu sebelumnya," imbuh Yasa.
 
Kondisi yang sama disampaikan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Made Derawi. Menurut dia, jumlah tahanan narkoba cukup banyak yakni berjumlah 41 orang dengan 31 kasus sejak bulan januari 2020. Atas kondisi itu, ia memutuskan menitip tahanan di masing-masing Polsek untuk menghindari penumpukan.
"Tahanan narkoba cukup banyak dan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19, menitipkan tahanan menjadi alternatif yang harus dilakukan," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.