Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Kemenkumham RI, Ruang Tahanan Polres Buleleng Over Kapasitas

Bali Tribune / Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa
balitribune.co.id | SingarajaKebijakan Kementerian Hukum Dan HAM RI soal pemberlakuan asimilasi untuk narapidana (Napi) berbuntut daya tampung ruang tahanan kepolisian menjadi penuh. Ini setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lagi menerima tahanan titipan dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Seperti ruang tahanan di Polres Buleleng sudah over kapasitas alias penuh oleh datangnya tahanan baru termasuk tahanan milik kejaksaan.
 
Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa membenarkan ruang tahanan Polres Buleleng sudah tidak bisa lagi menampung tahanan. Sebelumnya, Polres Buleleng selalu menitipkan tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Namun dengan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM soal tahanan baru tidak bisa dititipkan terpaksa tahanan  ditampung sementara di sel Polres. 
 
"Ruang tahanan milik Polres Buleleng hanya berkapasitas 26 orang.Dan saat ini pelaku kriminal yang sedang ditahan sebanyak 41 orang,"jelas Ipda Ana Yasa,Rabu (27/5).
Selain untuk menghindari penumpukan,Ipda Yasa mengaku menyebar tahanan ke sejumlah polsek-polsek yang ada di Buleleng menjaga agar tidak terjadi kemungkinan penularan Covid-19.
 
Beberapa tahanan yang ditempatkan di masing-masing Polsek selain merupakan tahanan Polres Buleleng ada tahanan titipan kejaksaan. Diantaranya, 4 tahanan narkoba dititipkan di Polsek Banjar, 2 tahanan dititipkan di Polsek Sawan, 4 tahanan di Polsek Seririt, 1 tahanan Polsek Celukan Bawang, 1 tahanan di Polsek Kota Singaraja dan 2 di Polsek Gerokgak.
 
"Titipan tahanan itu sudah dilakukan sejak dua minggu sebelumnya," imbuh Yasa.
 
Kondisi yang sama disampaikan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Made Derawi. Menurut dia, jumlah tahanan narkoba cukup banyak yakni berjumlah 41 orang dengan 31 kasus sejak bulan januari 2020. Atas kondisi itu, ia memutuskan menitip tahanan di masing-masing Polsek untuk menghindari penumpukan.
"Tahanan narkoba cukup banyak dan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19, menitipkan tahanan menjadi alternatif yang harus dilakukan," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.