Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Kemenkumham RI, Ruang Tahanan Polres Buleleng Over Kapasitas

Bali Tribune / Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa
balitribune.co.id | SingarajaKebijakan Kementerian Hukum Dan HAM RI soal pemberlakuan asimilasi untuk narapidana (Napi) berbuntut daya tampung ruang tahanan kepolisian menjadi penuh. Ini setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lagi menerima tahanan titipan dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Seperti ruang tahanan di Polres Buleleng sudah over kapasitas alias penuh oleh datangnya tahanan baru termasuk tahanan milik kejaksaan.
 
Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa membenarkan ruang tahanan Polres Buleleng sudah tidak bisa lagi menampung tahanan. Sebelumnya, Polres Buleleng selalu menitipkan tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Namun dengan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM soal tahanan baru tidak bisa dititipkan terpaksa tahanan  ditampung sementara di sel Polres. 
 
"Ruang tahanan milik Polres Buleleng hanya berkapasitas 26 orang.Dan saat ini pelaku kriminal yang sedang ditahan sebanyak 41 orang,"jelas Ipda Ana Yasa,Rabu (27/5).
Selain untuk menghindari penumpukan,Ipda Yasa mengaku menyebar tahanan ke sejumlah polsek-polsek yang ada di Buleleng menjaga agar tidak terjadi kemungkinan penularan Covid-19.
 
Beberapa tahanan yang ditempatkan di masing-masing Polsek selain merupakan tahanan Polres Buleleng ada tahanan titipan kejaksaan. Diantaranya, 4 tahanan narkoba dititipkan di Polsek Banjar, 2 tahanan dititipkan di Polsek Sawan, 4 tahanan di Polsek Seririt, 1 tahanan Polsek Celukan Bawang, 1 tahanan di Polsek Kota Singaraja dan 2 di Polsek Gerokgak.
 
"Titipan tahanan itu sudah dilakukan sejak dua minggu sebelumnya," imbuh Yasa.
 
Kondisi yang sama disampaikan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Made Derawi. Menurut dia, jumlah tahanan narkoba cukup banyak yakni berjumlah 41 orang dengan 31 kasus sejak bulan januari 2020. Atas kondisi itu, ia memutuskan menitip tahanan di masing-masing Polsek untuk menghindari penumpukan.
"Tahanan narkoba cukup banyak dan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19, menitipkan tahanan menjadi alternatif yang harus dilakukan," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.