Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kemarau Panjang, Harga Cabai Merangkak Naik

Bali Tribune/ JUAL BUMBU - Aktivitas jual beli bumbu dapur di Pasar Kidul Bangli,



balitribune.co.id | Bangli - Sejak beberapa hari terakhir, harga cabai di pasaran melonjak. Naiknya harga bumbu dapur ini karena imbas dari musim kemarau yang berkepanjangan. Awalnya harga cabai Rp 30.000 perkilogram kini Rp 60.000 perkilogram.  

Seorang pedagang bumbu dapur di Pasar Kidul Bangli, Komang Tri mengatakan sebelumnya harga cabai rawit berkisar Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kilogram. Kemudian naik terus hingga kini di harga Rp 60. 000 per kilogram. "Untuk harga saat ini ada Rp 50.000 per kilogram untuk cabai rawit campuran (rawit yang masih hijau dan merah). Untuk yang super Rp 60.000 per kilogram," jelasnya,  Rabu (18/10/2023).

Kata Komang Tri, naiknya harga cabai rawit hingga dua kali lipat karena pengaruh kemarau panjang yang berimbas pada menurunnnya hasil panen petani. Penurunan produksi berimbas pada berkurangnya pasokan cabai ke pedagang di pasaran. Disalah satu sisi saat ini permintaan akan cabai rawit cukup tinggi kaerena di beberbagai tempat berlangsung upcara keagamaan .” Memang hukum pasar berlaku, stok barang menipis sementara disalah satu sisi permintaan tinggi maka otomatis harga akan  naik," ujarnya.

Pedagang lainnya yakni Wayan Sutriasih mengatakan akibat naiknya harga cabai berimbas pada menurunnya permintaan konsumen. Konsumen yang biasanya beli satu per empat atau setengah kilogram sekarang  belinya cuma Rp 5.000. Kondisi ini menyebabkan omsetnya penjualannya menurun. "Biasanya sehari bisa menjual 10-20  kilogram kini hanya  5 kilogram cabai saja yang terjual,” ungkapnya

Selain cabai rawit, kenaikan harga juga terjadi pada beberapa jenis sayur mayur seperti buncis. Harga sebelumnya Rp 5.000 sampai 7.000 per kilogram kini menjadi Rp 12.000 hingga 14.000 per kilogram. Kubis dari Rp 5.000 per kilogram menjadi Rp 8.000 kilogram.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.