Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

Jalan tol
Bali Tribune/ Lokasi grounbreaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan.

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Sejak rencana pembangunan bergulir tiga tahun lalu, progres proyek ini masih sangat minim meski sempat dilakukan groundbreaking pada Sabtu (10/9/2022). Di Kabupaten Jembrana, jalur tol ini direncanakan membentang dari Desa Pengeragoan hingga Kecamatan Melaya, mencakup 4.305 bidang tanah dengan luas sekitar 683 hektar.

Namun, hingga awal 2026, belum ada progres fisik yang signifikan selain di areal eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan. Patok proyek baru terlihat di wilayah timur Jembrana, sementara di wilayah barat masih nihil. Kondisi ini membuat para pemilik lahan merugi karena hak ekonomi mereka terhambat.

Selama lokasi jalur tol ditetapkan, ribuan sertifikat tanah warga diblokir secara sistem. Akibatnya, warga tidak dapat melakukan transaksi jual beli, pemecahan sertifikat, pengalihan hak, pengembangan usaha, hingga menjaminkan tanah ke bank. Satu-satunya layanan yang masih bisa dilakukan hanyalah layanan roya (penghapusan hak tanggungan).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana, menegaskan bahwa Penlok untuk Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) telah mendapatkan perpanjangan satu tahun pada Februari 2025 dan akan berakhir pada Februari 2026.

"Merujuk pada aturan yang ada, apabila jangka waktu perpanjangan Penlok berakhir pada Februari 2026 dan tidak ada pergerakan dari Kementerian PUPR, maka kami harus membuka blokir sertifikat tanah yang sudah hampir tiga tahun ini diterapkan," tegas Witha Arsana.

Ia menambahkan, jika Penlok berakhir tanpa tindak lanjut, maka proses pembangunan tol di masa depan harus diulang dari tahap awal, termasuk pendataan ulang dan penetapan lokasi baru. 

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi bahwa proyek tol akan tetap dilanjutkan, namun kemungkinan besar tidak dimulai dari Seksi I (Gilimanuk-Pekutatan).

"Informasinya jalan tol lanjut, tapi kemungkinan besar mulai dari Pekutatan ke arah Mengwi (Seksi II dan III). Untuk Seksi I memang belum terlihat progresnya," ujar Sudiarta.

Kepastian mengenai nasib lahan warga dan kelanjutan proyek secara keseluruhan di Bali akan dibahas dalam rapat tingkat provinsi pada 31 Januari 2026 mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menentukan apakah akan dilakukan sosialisasi dan pendataan ulang, atau justru mencabut Penlok yang sudah ada.

wartawan
PAM
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.