Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

Jalan tol
Bali Tribune/ Lokasi grounbreaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan.

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Sejak rencana pembangunan bergulir tiga tahun lalu, progres proyek ini masih sangat minim meski sempat dilakukan groundbreaking pada Sabtu (10/9/2022). Di Kabupaten Jembrana, jalur tol ini direncanakan membentang dari Desa Pengeragoan hingga Kecamatan Melaya, mencakup 4.305 bidang tanah dengan luas sekitar 683 hektar.

Namun, hingga awal 2026, belum ada progres fisik yang signifikan selain di areal eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan. Patok proyek baru terlihat di wilayah timur Jembrana, sementara di wilayah barat masih nihil. Kondisi ini membuat para pemilik lahan merugi karena hak ekonomi mereka terhambat.

Selama lokasi jalur tol ditetapkan, ribuan sertifikat tanah warga diblokir secara sistem. Akibatnya, warga tidak dapat melakukan transaksi jual beli, pemecahan sertifikat, pengalihan hak, pengembangan usaha, hingga menjaminkan tanah ke bank. Satu-satunya layanan yang masih bisa dilakukan hanyalah layanan roya (penghapusan hak tanggungan).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana, menegaskan bahwa Penlok untuk Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) telah mendapatkan perpanjangan satu tahun pada Februari 2025 dan akan berakhir pada Februari 2026.

"Merujuk pada aturan yang ada, apabila jangka waktu perpanjangan Penlok berakhir pada Februari 2026 dan tidak ada pergerakan dari Kementerian PUPR, maka kami harus membuka blokir sertifikat tanah yang sudah hampir tiga tahun ini diterapkan," tegas Witha Arsana.

Ia menambahkan, jika Penlok berakhir tanpa tindak lanjut, maka proses pembangunan tol di masa depan harus diulang dari tahap awal, termasuk pendataan ulang dan penetapan lokasi baru. 

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi bahwa proyek tol akan tetap dilanjutkan, namun kemungkinan besar tidak dimulai dari Seksi I (Gilimanuk-Pekutatan).

"Informasinya jalan tol lanjut, tapi kemungkinan besar mulai dari Pekutatan ke arah Mengwi (Seksi II dan III). Untuk Seksi I memang belum terlihat progresnya," ujar Sudiarta.

Kepastian mengenai nasib lahan warga dan kelanjutan proyek secara keseluruhan di Bali akan dibahas dalam rapat tingkat provinsi pada 31 Januari 2026 mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menentukan apakah akan dilakukan sosialisasi dan pendataan ulang, atau justru mencabut Penlok yang sudah ada.

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.