Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perpanjangan Masa PSBB

Bali Tribune / M Setyawan Santoso - Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

balitribune.co.id | Perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik, namun tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.  Pembasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan  pengertiannya adalah  pembatasan interaksi manusia. Implementasinya adalah adanya larangan berkerumun,  pembatasan jumlah orang di suatu space, pembatasan jam buka pelayanan publik seperti pasar, toko dan mall serta pembatasan mobilitas/pergerakan manusia.

Penerapan PSBB harus kita pahami mengingat semakin banyaknya kasus terpapar covid 19 pada awal tahun 2021 ini. Sementara itu hasil dari pemberian vaksinasi anti Covid 19 diperkirakan baru akan berdampak pada pertengahan tahun ini.

Dampak dari PSBB ada dua yaitu: (1) Menurunnya kegiatan produksi dan distribusi masyarakat, (2) Berubahnya mekanisme kerja  produksi dan distribusi.  Pada awal masa Pandemi di bulan Maret hingga Juni 2020, kita menerapkan implikasi pertama. Implikasi ini berdampak pada berkurangnya kegiatan ekonomi di berbagai sektor sehingga berakibat pada pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman menghadapi awal masa pandemi tahun 2020 membuat kita berpikir, berkreasi dan berinovasi sehingga menempuh implikasi kedua yaitu perubahan mekanisme kerja produksi dan distribusi dengan tetap mematuhi peraturan PSBB.  Larangan berkerumun dan pembatasan jumlah orang dapat diatasi dengan cara work from home (WFH) dan pertemuan secara virtual. Larangan jam malam dan aktivitas pelayanan publik  bisa diatasi dengan pengiriman online. Transaksi perdagangan di pasar berubah menjadi transaksi di market place. Transaksi dengan menggunakan e comerce meningkat tajam sejak bulan Agustus 2020, baik secara nominal maupun secara pertumbuhan.

Kelihatannya sebagian besar aktifitas tidak berkurang intensitasnya, namun aktifitas tersebut berubah mekanisme  pelaksanaannya. Bahkan diantara aktifitas tersebut ada yang justru meningkat seperti pertemuan “secara virtual” bisa diikuti peserta hingga ratusan ribuan orang. Rapat  secara virtual yang biasanya terbatas pada jam kantor kini bisa dilakukan hingga larut malam. Belanja di mall dan pasar dapat berubah menjadi belanja online dengan cakupan yang semakin luas karena kita dapat membeli produk dari luar daerah atau bahkan dari luar negri hanya dengan menggunakan hand phone.

Namun kita sadari bahwa tidak semua aktifitas dapat berubah mekanismenya seperti aktifitas berekreasi, berbelanja di mall, makan bersama keluarga dan teman-teman di restoran.  Juga untuk event-event besar seperti pameran tanaman hias, pameran mobil kuno atau pameran seni patung, tentu tidak bisa dilakukan secara virtual.

Namun di sisi lain  kegiatan PSBB justru berdampak pada meningkatnya transaksi secara digital atau penjualan online, transaksi komunikasi, serta komoditas yang berhubungan dengan olahraga, kesehatan dan kebugaran.

Kesimpulannya, perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik. Namun pemberlakuan PSBB tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.

wartawan
M Setyawan Santoso
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.