Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perpanjangan Masa PSBB

Bali Tribune / M Setyawan Santoso - Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

balitribune.co.id | Perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik, namun tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.  Pembasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan  pengertiannya adalah  pembatasan interaksi manusia. Implementasinya adalah adanya larangan berkerumun,  pembatasan jumlah orang di suatu space, pembatasan jam buka pelayanan publik seperti pasar, toko dan mall serta pembatasan mobilitas/pergerakan manusia.

Penerapan PSBB harus kita pahami mengingat semakin banyaknya kasus terpapar covid 19 pada awal tahun 2021 ini. Sementara itu hasil dari pemberian vaksinasi anti Covid 19 diperkirakan baru akan berdampak pada pertengahan tahun ini.

Dampak dari PSBB ada dua yaitu: (1) Menurunnya kegiatan produksi dan distribusi masyarakat, (2) Berubahnya mekanisme kerja  produksi dan distribusi.  Pada awal masa Pandemi di bulan Maret hingga Juni 2020, kita menerapkan implikasi pertama. Implikasi ini berdampak pada berkurangnya kegiatan ekonomi di berbagai sektor sehingga berakibat pada pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman menghadapi awal masa pandemi tahun 2020 membuat kita berpikir, berkreasi dan berinovasi sehingga menempuh implikasi kedua yaitu perubahan mekanisme kerja produksi dan distribusi dengan tetap mematuhi peraturan PSBB.  Larangan berkerumun dan pembatasan jumlah orang dapat diatasi dengan cara work from home (WFH) dan pertemuan secara virtual. Larangan jam malam dan aktivitas pelayanan publik  bisa diatasi dengan pengiriman online. Transaksi perdagangan di pasar berubah menjadi transaksi di market place. Transaksi dengan menggunakan e comerce meningkat tajam sejak bulan Agustus 2020, baik secara nominal maupun secara pertumbuhan.

Kelihatannya sebagian besar aktifitas tidak berkurang intensitasnya, namun aktifitas tersebut berubah mekanisme  pelaksanaannya. Bahkan diantara aktifitas tersebut ada yang justru meningkat seperti pertemuan “secara virtual” bisa diikuti peserta hingga ratusan ribuan orang. Rapat  secara virtual yang biasanya terbatas pada jam kantor kini bisa dilakukan hingga larut malam. Belanja di mall dan pasar dapat berubah menjadi belanja online dengan cakupan yang semakin luas karena kita dapat membeli produk dari luar daerah atau bahkan dari luar negri hanya dengan menggunakan hand phone.

Namun kita sadari bahwa tidak semua aktifitas dapat berubah mekanismenya seperti aktifitas berekreasi, berbelanja di mall, makan bersama keluarga dan teman-teman di restoran.  Juga untuk event-event besar seperti pameran tanaman hias, pameran mobil kuno atau pameran seni patung, tentu tidak bisa dilakukan secara virtual.

Namun di sisi lain  kegiatan PSBB justru berdampak pada meningkatnya transaksi secara digital atau penjualan online, transaksi komunikasi, serta komoditas yang berhubungan dengan olahraga, kesehatan dan kebugaran.

Kesimpulannya, perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik. Namun pemberlakuan PSBB tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.

wartawan
M Setyawan Santoso
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.