Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perpanjangan Masa PSBB

Bali Tribune / M Setyawan Santoso - Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

balitribune.co.id | Perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik, namun tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.  Pembasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan  pengertiannya adalah  pembatasan interaksi manusia. Implementasinya adalah adanya larangan berkerumun,  pembatasan jumlah orang di suatu space, pembatasan jam buka pelayanan publik seperti pasar, toko dan mall serta pembatasan mobilitas/pergerakan manusia.

Penerapan PSBB harus kita pahami mengingat semakin banyaknya kasus terpapar covid 19 pada awal tahun 2021 ini. Sementara itu hasil dari pemberian vaksinasi anti Covid 19 diperkirakan baru akan berdampak pada pertengahan tahun ini.

Dampak dari PSBB ada dua yaitu: (1) Menurunnya kegiatan produksi dan distribusi masyarakat, (2) Berubahnya mekanisme kerja  produksi dan distribusi.  Pada awal masa Pandemi di bulan Maret hingga Juni 2020, kita menerapkan implikasi pertama. Implikasi ini berdampak pada berkurangnya kegiatan ekonomi di berbagai sektor sehingga berakibat pada pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman menghadapi awal masa pandemi tahun 2020 membuat kita berpikir, berkreasi dan berinovasi sehingga menempuh implikasi kedua yaitu perubahan mekanisme kerja produksi dan distribusi dengan tetap mematuhi peraturan PSBB.  Larangan berkerumun dan pembatasan jumlah orang dapat diatasi dengan cara work from home (WFH) dan pertemuan secara virtual. Larangan jam malam dan aktivitas pelayanan publik  bisa diatasi dengan pengiriman online. Transaksi perdagangan di pasar berubah menjadi transaksi di market place. Transaksi dengan menggunakan e comerce meningkat tajam sejak bulan Agustus 2020, baik secara nominal maupun secara pertumbuhan.

Kelihatannya sebagian besar aktifitas tidak berkurang intensitasnya, namun aktifitas tersebut berubah mekanisme  pelaksanaannya. Bahkan diantara aktifitas tersebut ada yang justru meningkat seperti pertemuan “secara virtual” bisa diikuti peserta hingga ratusan ribuan orang. Rapat  secara virtual yang biasanya terbatas pada jam kantor kini bisa dilakukan hingga larut malam. Belanja di mall dan pasar dapat berubah menjadi belanja online dengan cakupan yang semakin luas karena kita dapat membeli produk dari luar daerah atau bahkan dari luar negri hanya dengan menggunakan hand phone.

Namun kita sadari bahwa tidak semua aktifitas dapat berubah mekanismenya seperti aktifitas berekreasi, berbelanja di mall, makan bersama keluarga dan teman-teman di restoran.  Juga untuk event-event besar seperti pameran tanaman hias, pameran mobil kuno atau pameran seni patung, tentu tidak bisa dilakukan secara virtual.

Namun di sisi lain  kegiatan PSBB justru berdampak pada meningkatnya transaksi secara digital atau penjualan online, transaksi komunikasi, serta komoditas yang berhubungan dengan olahraga, kesehatan dan kebugaran.

Kesimpulannya, perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik. Namun pemberlakuan PSBB tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.

wartawan
M Setyawan Santoso
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.