Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perpanjangan Masa PSBB

Bali Tribune / M Setyawan Santoso - Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

balitribune.co.id | Perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik, namun tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.  Pembasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan  pengertiannya adalah  pembatasan interaksi manusia. Implementasinya adalah adanya larangan berkerumun,  pembatasan jumlah orang di suatu space, pembatasan jam buka pelayanan publik seperti pasar, toko dan mall serta pembatasan mobilitas/pergerakan manusia.

Penerapan PSBB harus kita pahami mengingat semakin banyaknya kasus terpapar covid 19 pada awal tahun 2021 ini. Sementara itu hasil dari pemberian vaksinasi anti Covid 19 diperkirakan baru akan berdampak pada pertengahan tahun ini.

Dampak dari PSBB ada dua yaitu: (1) Menurunnya kegiatan produksi dan distribusi masyarakat, (2) Berubahnya mekanisme kerja  produksi dan distribusi.  Pada awal masa Pandemi di bulan Maret hingga Juni 2020, kita menerapkan implikasi pertama. Implikasi ini berdampak pada berkurangnya kegiatan ekonomi di berbagai sektor sehingga berakibat pada pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman menghadapi awal masa pandemi tahun 2020 membuat kita berpikir, berkreasi dan berinovasi sehingga menempuh implikasi kedua yaitu perubahan mekanisme kerja produksi dan distribusi dengan tetap mematuhi peraturan PSBB.  Larangan berkerumun dan pembatasan jumlah orang dapat diatasi dengan cara work from home (WFH) dan pertemuan secara virtual. Larangan jam malam dan aktivitas pelayanan publik  bisa diatasi dengan pengiriman online. Transaksi perdagangan di pasar berubah menjadi transaksi di market place. Transaksi dengan menggunakan e comerce meningkat tajam sejak bulan Agustus 2020, baik secara nominal maupun secara pertumbuhan.

Kelihatannya sebagian besar aktifitas tidak berkurang intensitasnya, namun aktifitas tersebut berubah mekanisme  pelaksanaannya. Bahkan diantara aktifitas tersebut ada yang justru meningkat seperti pertemuan “secara virtual” bisa diikuti peserta hingga ratusan ribuan orang. Rapat  secara virtual yang biasanya terbatas pada jam kantor kini bisa dilakukan hingga larut malam. Belanja di mall dan pasar dapat berubah menjadi belanja online dengan cakupan yang semakin luas karena kita dapat membeli produk dari luar daerah atau bahkan dari luar negri hanya dengan menggunakan hand phone.

Namun kita sadari bahwa tidak semua aktifitas dapat berubah mekanismenya seperti aktifitas berekreasi, berbelanja di mall, makan bersama keluarga dan teman-teman di restoran.  Juga untuk event-event besar seperti pameran tanaman hias, pameran mobil kuno atau pameran seni patung, tentu tidak bisa dilakukan secara virtual.

Namun di sisi lain  kegiatan PSBB justru berdampak pada meningkatnya transaksi secara digital atau penjualan online, transaksi komunikasi, serta komoditas yang berhubungan dengan olahraga, kesehatan dan kebugaran.

Kesimpulannya, perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik. Namun pemberlakuan PSBB tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.

wartawan
M Setyawan Santoso
Category

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.