Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Wabah Covid-19, 2.610 Pekerja di Karangasem Dirumahkan

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi ikon utama Bali. Sebagian besar pelaku wisata dan pekerja di sektor pariwisata tidak lagi bisa bekerja sementara waktu lantaran tidak adanya wisatawan yang berkunjung maupun menginap di hotel, sejak wabah ini melanda.

Banyak hotel dan restaurant serta artshop yang tidak lagi buka untuk sementara ini, yang berdampak pada banyaknya karyawan atau pegawai hotel dan restaurant yang terpaksa di rumahkan atau tidak sedikit ada yang langsung terkena PHK dari tempat mereka bekerja.

Di Kabupaten Karangasem sendiri menurut catatan dari Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, jumah karyawan yang dirumahkan terus mengalami peningkatan, data per 13 Mei 2020 tercatat ada sebanyak 2.610 orang karyawan atau pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Sebagian besar yang dirumahkan itu adalah pekerja di sektor pariwisata, yakni mereka yang bekerja di Hotel dan Restaurant,” ungkap I Nyoman Alex Merta Edi, Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans)  Karangasem, kepada wartawan Rabu (13/5) kemarin.  Sisanya kata dia adalah yang bekerja di sektor jasa.  Sementara jumlah pekerja yang terkena PHK kata dia ada sebanyak 14 orang.

Ada beberapa alasan yang disampaikan perusahaan terkait keputusan merumahkan pegawai atau pekerja mereka, diantaranya karena pihak perusahaan sudah tidak ada pemasukan karena tidak beroperasi akibat wabah Covid-19, “Salah satu alasan merumahkan karyawannya karena tidak ada tamu atau wisatawan yang berkunjung dan menginap sehingga tidak ada pemasukan lagi ke perusahaan. Penerbangan juga sementara waktu ditutup akibat Covid-19,” lontarnya.

Disebutkannya untuk sementara dari 4000 lebih perusahaan yang ada di Karangasem dimana 707 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, baru 111 perusahaan yang melaporkan merumahkan atau mem PHK karyawannya ke Disnakertrans.

"Nah sedangkan pekerja yang terkena PHK itu memang karena masa kontraknya sudah habis sesuai perjanjian kerja. Namun tetap kita himbau agar perusahaan tidak melakukan pemutusan kerja sesuai himbauan Kementrian Ketenagakerjaan,” tandasnya, sembari menambahkan untuk pekerja yang masih diperkerjakan ada yang menerima gaji antara 30-70 persen sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.