Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Wabah Covid-19, 2.610 Pekerja di Karangasem Dirumahkan

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi ikon utama Bali. Sebagian besar pelaku wisata dan pekerja di sektor pariwisata tidak lagi bisa bekerja sementara waktu lantaran tidak adanya wisatawan yang berkunjung maupun menginap di hotel, sejak wabah ini melanda.

Banyak hotel dan restaurant serta artshop yang tidak lagi buka untuk sementara ini, yang berdampak pada banyaknya karyawan atau pegawai hotel dan restaurant yang terpaksa di rumahkan atau tidak sedikit ada yang langsung terkena PHK dari tempat mereka bekerja.

Di Kabupaten Karangasem sendiri menurut catatan dari Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, jumah karyawan yang dirumahkan terus mengalami peningkatan, data per 13 Mei 2020 tercatat ada sebanyak 2.610 orang karyawan atau pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Sebagian besar yang dirumahkan itu adalah pekerja di sektor pariwisata, yakni mereka yang bekerja di Hotel dan Restaurant,” ungkap I Nyoman Alex Merta Edi, Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans)  Karangasem, kepada wartawan Rabu (13/5) kemarin.  Sisanya kata dia adalah yang bekerja di sektor jasa.  Sementara jumlah pekerja yang terkena PHK kata dia ada sebanyak 14 orang.

Ada beberapa alasan yang disampaikan perusahaan terkait keputusan merumahkan pegawai atau pekerja mereka, diantaranya karena pihak perusahaan sudah tidak ada pemasukan karena tidak beroperasi akibat wabah Covid-19, “Salah satu alasan merumahkan karyawannya karena tidak ada tamu atau wisatawan yang berkunjung dan menginap sehingga tidak ada pemasukan lagi ke perusahaan. Penerbangan juga sementara waktu ditutup akibat Covid-19,” lontarnya.

Disebutkannya untuk sementara dari 4000 lebih perusahaan yang ada di Karangasem dimana 707 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, baru 111 perusahaan yang melaporkan merumahkan atau mem PHK karyawannya ke Disnakertrans.

"Nah sedangkan pekerja yang terkena PHK itu memang karena masa kontraknya sudah habis sesuai perjanjian kerja. Namun tetap kita himbau agar perusahaan tidak melakukan pemutusan kerja sesuai himbauan Kementrian Ketenagakerjaan,” tandasnya, sembari menambahkan untuk pekerja yang masih diperkerjakan ada yang menerima gaji antara 30-70 persen sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.