Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Wabah Covid-19, 2.610 Pekerja di Karangasem Dirumahkan

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi ikon utama Bali. Sebagian besar pelaku wisata dan pekerja di sektor pariwisata tidak lagi bisa bekerja sementara waktu lantaran tidak adanya wisatawan yang berkunjung maupun menginap di hotel, sejak wabah ini melanda.

Banyak hotel dan restaurant serta artshop yang tidak lagi buka untuk sementara ini, yang berdampak pada banyaknya karyawan atau pegawai hotel dan restaurant yang terpaksa di rumahkan atau tidak sedikit ada yang langsung terkena PHK dari tempat mereka bekerja.

Di Kabupaten Karangasem sendiri menurut catatan dari Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, jumah karyawan yang dirumahkan terus mengalami peningkatan, data per 13 Mei 2020 tercatat ada sebanyak 2.610 orang karyawan atau pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Sebagian besar yang dirumahkan itu adalah pekerja di sektor pariwisata, yakni mereka yang bekerja di Hotel dan Restaurant,” ungkap I Nyoman Alex Merta Edi, Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans)  Karangasem, kepada wartawan Rabu (13/5) kemarin.  Sisanya kata dia adalah yang bekerja di sektor jasa.  Sementara jumlah pekerja yang terkena PHK kata dia ada sebanyak 14 orang.

Ada beberapa alasan yang disampaikan perusahaan terkait keputusan merumahkan pegawai atau pekerja mereka, diantaranya karena pihak perusahaan sudah tidak ada pemasukan karena tidak beroperasi akibat wabah Covid-19, “Salah satu alasan merumahkan karyawannya karena tidak ada tamu atau wisatawan yang berkunjung dan menginap sehingga tidak ada pemasukan lagi ke perusahaan. Penerbangan juga sementara waktu ditutup akibat Covid-19,” lontarnya.

Disebutkannya untuk sementara dari 4000 lebih perusahaan yang ada di Karangasem dimana 707 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, baru 111 perusahaan yang melaporkan merumahkan atau mem PHK karyawannya ke Disnakertrans.

"Nah sedangkan pekerja yang terkena PHK itu memang karena masa kontraknya sudah habis sesuai perjanjian kerja. Namun tetap kita himbau agar perusahaan tidak melakukan pemutusan kerja sesuai himbauan Kementrian Ketenagakerjaan,” tandasnya, sembari menambahkan untuk pekerja yang masih diperkerjakan ada yang menerima gaji antara 30-70 persen sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.