Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damri Layani Trayek Bangli - Kayuambua

Bali Tribune/ DAMRI - Petugas Damri di Terminal Loka Crana Bangli yang melalui jalur Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Bangli - Layanan Damri dengan trayek Bangli – Kayuambua – Penelokan – Songan mulai dibuka. Masyarakat yang hendak ke Kayumbua, Kecamatan Susut, hingga ke Songan, Kecamatan Kintamani sudah bisa memanfaatkan layanan Damri. Layanan angkutan Damri, sebelumnya hanya melayani Trayek Bangli- Kintamani-Songan, Bangli - Kintamani -Tejakula (Buleleng). Di sela-sela layanan pengangkutan, pengawas layanan Damri di Bangli, Yudik Arta bersama driver Damri I Gede Oka mengatakan trayek baru Bangli - Kayuambua- Penelokan - Songan dimulai sejak 21 Januari. Untuk layanan Damri Bangli - Kayuambua – Peneloka - Songan pukul 06.30 Wita, kemudian pukul 09.30 Wita dan pukul 14.00 Wita. “Dalam sehari tiga kali jalan, kemudian untuk di Kayumbua kami ngetem sekitar 15 menit, lokasinya di depan Pasar Kayuambua,” jelasnya, Rabu (6/2). Sementara itu untuk ongkos bagi umum Rp 5.000 sedangkan pelajar Rp 3.500. Dintanya jumlah penumpang, pihaknya mengakui belum banyak. Hal ini dimungkinkan karena belum banyak yang mengetahui trayek dari layanan Damri ini. Kemudian untuk menginformasikan layanan Damri melalui wilayah Kecamatan Susut, maka dilakukan pemasangan baliho di beberapa lokasi.  Gede Oka menambahkan untuk layanan Damri dari Bangli - Kintamani - Tejakula (Buleleng) selama ini yang banyak dimanfaatkan, karena langsung dari Bangli ke Kintamani. Mayoritas penumpang masyarakat yang hendak ke pasar, dan ada juga yang ke rumah sakit. Sementara jika ramai dalam sehari penumpang yang diangkut 100 orang lebih. Kemudian untuk layanan Damri armada yang dimanfaatkan sebanyak 6 unit dan masih 2 dua unit cadangan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.