Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AS dan ID Tersangka Kasus “Video Penganiayaan”

Salah satu tersangka penganiayaan, berstatus janda

BALI TRIBUNE - Tampang  AS  (16) dan ID (18), yang terlihat  agresif dan sadis saat menganiaya Desak Putu S (15), dalam videonya yang terunggah di media sosial langsung berubah menjadi polos di Mapolsek Ubud, Rabu (21/11). Meski mengaku menyesal, dua gadis ini harus menjalani proses hukum dengan status tersangka. Sementara DE, anggota geng remaja putri lainnya yang memosting video pertama kali, statusnya masih sebagai saksi. Dua tersangka pengeroyokan siswi di bawah umur di Jalan Jukut Paku, Desa Singakerta, Ubud, diserahkan orangtuanya ke Mapolsek Ubud. Masing-masing AS (16) asal Tampaksiring yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK dan ID (18), seorang janda anak satu asal Blahbatuh. “Setelah kami lakuka pendekatan, mereka  lantas diserahkan langsung oleh orangtuanya ke Mapolsek Ubud,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita, kemarin. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua  tersangka mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Desak Putu S. Namun, lantaran kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. “Pemeriksaan tetap jalan, tapi tidak ditahan. Hal ini berdasarkan pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun enam bulan, jadi tidak diamankan,” terangnya. Ironisnya, salah satu tersangka, yakni ID latar belakang kehidupan keluarganya memang memprihatinkan. Meski baru berumur 18 tahun, ID  ternyata sudah berstatus janda satu anak.  ID diketahui  berhenti sekolah saat masih duduk di bangku kelas 2 SMK. Lalu, menikah saat masih berumur 16 tahun. Setelah melahirkan seorang anak, ID bercerai dengan suaminya. “Memang ID sudah cukup umur, dalam kasus ini kami tetap tidak melakukan penahanan. Sebab para tersangka bersikap kooperaktif, dan siap memenuhi semua proses hukum,” ujarnya. Ditegaskan pula, kedua tersangka ini tidak ada hubungan kekeluargaan. Namun keduanya tergabung dalam satu komunitas anak punk. Dimana geng ini bukan bergerak dalam hal melakukan aksi bullying maupun kekerasan terhadap masyarakat. Namun sebagai  komunitas para perempuan penggemar musik. “Memang benar, mereka ini mengaku anak punk. Tapi bukan untuk hal yang bersifat kekerasan, perkumpulan mereka hanya perkumpulan nonton konser musik tertentu,” ujarnya. Dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, aktor utama pelaku kekerasan ialah AS. Sementara ID, terlibat dalam mengkrit leher korban. Informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan, korban saat ini sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasa. “Korban memang sempat trauma dengan kasus ini, apalagi sampai menyebar di medsos. Namun saat ini korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Selain kedua tersangka,  pihaknya juga melakukan interogasi terhadap DE (14) anggota geng lainnya  sebagai  penyebar video. Dimana, orang tersebut masih bertatus SMP, dalam kasus ini ia berstatus sebagai saksi.  Pihak penyidik masih mendalami karena video itu tidak disebar secara sengaja. “Penyebar video yang masih SMP ini kita tetapkan sebagai saksi,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.