Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AS dan ID Tersangka Kasus “Video Penganiayaan”

Salah satu tersangka penganiayaan, berstatus janda

BALI TRIBUNE - Tampang  AS  (16) dan ID (18), yang terlihat  agresif dan sadis saat menganiaya Desak Putu S (15), dalam videonya yang terunggah di media sosial langsung berubah menjadi polos di Mapolsek Ubud, Rabu (21/11). Meski mengaku menyesal, dua gadis ini harus menjalani proses hukum dengan status tersangka. Sementara DE, anggota geng remaja putri lainnya yang memosting video pertama kali, statusnya masih sebagai saksi. Dua tersangka pengeroyokan siswi di bawah umur di Jalan Jukut Paku, Desa Singakerta, Ubud, diserahkan orangtuanya ke Mapolsek Ubud. Masing-masing AS (16) asal Tampaksiring yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK dan ID (18), seorang janda anak satu asal Blahbatuh. “Setelah kami lakuka pendekatan, mereka  lantas diserahkan langsung oleh orangtuanya ke Mapolsek Ubud,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita, kemarin. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua  tersangka mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Desak Putu S. Namun, lantaran kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. “Pemeriksaan tetap jalan, tapi tidak ditahan. Hal ini berdasarkan pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun enam bulan, jadi tidak diamankan,” terangnya. Ironisnya, salah satu tersangka, yakni ID latar belakang kehidupan keluarganya memang memprihatinkan. Meski baru berumur 18 tahun, ID  ternyata sudah berstatus janda satu anak.  ID diketahui  berhenti sekolah saat masih duduk di bangku kelas 2 SMK. Lalu, menikah saat masih berumur 16 tahun. Setelah melahirkan seorang anak, ID bercerai dengan suaminya. “Memang ID sudah cukup umur, dalam kasus ini kami tetap tidak melakukan penahanan. Sebab para tersangka bersikap kooperaktif, dan siap memenuhi semua proses hukum,” ujarnya. Ditegaskan pula, kedua tersangka ini tidak ada hubungan kekeluargaan. Namun keduanya tergabung dalam satu komunitas anak punk. Dimana geng ini bukan bergerak dalam hal melakukan aksi bullying maupun kekerasan terhadap masyarakat. Namun sebagai  komunitas para perempuan penggemar musik. “Memang benar, mereka ini mengaku anak punk. Tapi bukan untuk hal yang bersifat kekerasan, perkumpulan mereka hanya perkumpulan nonton konser musik tertentu,” ujarnya. Dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, aktor utama pelaku kekerasan ialah AS. Sementara ID, terlibat dalam mengkrit leher korban. Informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan, korban saat ini sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasa. “Korban memang sempat trauma dengan kasus ini, apalagi sampai menyebar di medsos. Namun saat ini korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Selain kedua tersangka,  pihaknya juga melakukan interogasi terhadap DE (14) anggota geng lainnya  sebagai  penyebar video. Dimana, orang tersebut masih bertatus SMP, dalam kasus ini ia berstatus sebagai saksi.  Pihak penyidik masih mendalami karena video itu tidak disebar secara sengaja. “Penyebar video yang masih SMP ini kita tetapkan sebagai saksi,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.