Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AS dan ID Tersangka Kasus “Video Penganiayaan”

Salah satu tersangka penganiayaan, berstatus janda

BALI TRIBUNE - Tampang  AS  (16) dan ID (18), yang terlihat  agresif dan sadis saat menganiaya Desak Putu S (15), dalam videonya yang terunggah di media sosial langsung berubah menjadi polos di Mapolsek Ubud, Rabu (21/11). Meski mengaku menyesal, dua gadis ini harus menjalani proses hukum dengan status tersangka. Sementara DE, anggota geng remaja putri lainnya yang memosting video pertama kali, statusnya masih sebagai saksi. Dua tersangka pengeroyokan siswi di bawah umur di Jalan Jukut Paku, Desa Singakerta, Ubud, diserahkan orangtuanya ke Mapolsek Ubud. Masing-masing AS (16) asal Tampaksiring yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK dan ID (18), seorang janda anak satu asal Blahbatuh. “Setelah kami lakuka pendekatan, mereka  lantas diserahkan langsung oleh orangtuanya ke Mapolsek Ubud,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita, kemarin. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua  tersangka mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Desak Putu S. Namun, lantaran kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. “Pemeriksaan tetap jalan, tapi tidak ditahan. Hal ini berdasarkan pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun enam bulan, jadi tidak diamankan,” terangnya. Ironisnya, salah satu tersangka, yakni ID latar belakang kehidupan keluarganya memang memprihatinkan. Meski baru berumur 18 tahun, ID  ternyata sudah berstatus janda satu anak.  ID diketahui  berhenti sekolah saat masih duduk di bangku kelas 2 SMK. Lalu, menikah saat masih berumur 16 tahun. Setelah melahirkan seorang anak, ID bercerai dengan suaminya. “Memang ID sudah cukup umur, dalam kasus ini kami tetap tidak melakukan penahanan. Sebab para tersangka bersikap kooperaktif, dan siap memenuhi semua proses hukum,” ujarnya. Ditegaskan pula, kedua tersangka ini tidak ada hubungan kekeluargaan. Namun keduanya tergabung dalam satu komunitas anak punk. Dimana geng ini bukan bergerak dalam hal melakukan aksi bullying maupun kekerasan terhadap masyarakat. Namun sebagai  komunitas para perempuan penggemar musik. “Memang benar, mereka ini mengaku anak punk. Tapi bukan untuk hal yang bersifat kekerasan, perkumpulan mereka hanya perkumpulan nonton konser musik tertentu,” ujarnya. Dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, aktor utama pelaku kekerasan ialah AS. Sementara ID, terlibat dalam mengkrit leher korban. Informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan, korban saat ini sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasa. “Korban memang sempat trauma dengan kasus ini, apalagi sampai menyebar di medsos. Namun saat ini korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Selain kedua tersangka,  pihaknya juga melakukan interogasi terhadap DE (14) anggota geng lainnya  sebagai  penyebar video. Dimana, orang tersebut masih bertatus SMP, dalam kasus ini ia berstatus sebagai saksi.  Pihak penyidik masih mendalami karena video itu tidak disebar secara sengaja. “Penyebar video yang masih SMP ini kita tetapkan sebagai saksi,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.