Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Hibah Ditunda, Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara Batal

Bali Tribune/ POKDARWIS - Kegiatan Pokdarwis di Desa Taro. Tegalalang, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara yang rencananya digelar di Desa Wisata Taro, Tegalalang, Gianyar, dipastikan batal. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Pokdarwis Desa Taro I Wayan Wardika, Kamis (25/6).  
 
Kendala utaman, lantaran dana yang akan digunakan untuk penunjang persiapan pembangunan fisik yang berasal dari dana hadiah sebagai juara 4 nasional desa wisata dari kementrian pemdes,  pencairannya ditunda hingga  dicairkan tahun depan karena efek domino Pandemi Covid-19. Wardika mengungkapkan, hadiah yang akan diterima sebagai juara 4 nasional desa wisata, Desa Taro bakal menerima dana senilai Rp 400 juta. Dana ini rencananya akan dimanfatkan untuk penunjang dan penataan fisik dalam persiapan sebagai tuan rumah Jambore Nasional. "Dana ini akan kami gunakan untuk  penataan fisik, karean tertunda ha kami tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya.
 
Selain mundurnya pencairan hadiah, anggaran dari dana desa untuk membangun fasilitas juga ditunda, karena ada restrukturisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.  Lantaran kondisi seperti ini, ia pesimis manjadi tuan rumah pertama Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara terwujud. "Kami tidak yakin bisa berjalan lancara, seharusnya sudah dimulai bulan Mei lalau dengan penyebaran surat, Juni, Juli, Agustus persiapan dan September pelaksanaaan. Karean Pandemi 19 ini semuanya terhambat,” bebernya.
 
Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara merupakan jambore yang akan mengundang seluruh pokdarwis se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut akan dibuat wadah atau pengikat bagi desa-desa wisata seluruh Indonesia. "Jambore sebagai pengikat pokdarwis desa wisata se Indoesia. Karena selama ini belum ada pengikatnya," ungkap Wradika.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.