Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Hibah Ditunda, Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara Batal

Bali Tribune/ POKDARWIS - Kegiatan Pokdarwis di Desa Taro. Tegalalang, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara yang rencananya digelar di Desa Wisata Taro, Tegalalang, Gianyar, dipastikan batal. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Pokdarwis Desa Taro I Wayan Wardika, Kamis (25/6).  
 
Kendala utaman, lantaran dana yang akan digunakan untuk penunjang persiapan pembangunan fisik yang berasal dari dana hadiah sebagai juara 4 nasional desa wisata dari kementrian pemdes,  pencairannya ditunda hingga  dicairkan tahun depan karena efek domino Pandemi Covid-19. Wardika mengungkapkan, hadiah yang akan diterima sebagai juara 4 nasional desa wisata, Desa Taro bakal menerima dana senilai Rp 400 juta. Dana ini rencananya akan dimanfatkan untuk penunjang dan penataan fisik dalam persiapan sebagai tuan rumah Jambore Nasional. "Dana ini akan kami gunakan untuk  penataan fisik, karean tertunda ha kami tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya.
 
Selain mundurnya pencairan hadiah, anggaran dari dana desa untuk membangun fasilitas juga ditunda, karena ada restrukturisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.  Lantaran kondisi seperti ini, ia pesimis manjadi tuan rumah pertama Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara terwujud. "Kami tidak yakin bisa berjalan lancara, seharusnya sudah dimulai bulan Mei lalau dengan penyebaran surat, Juni, Juli, Agustus persiapan dan September pelaksanaaan. Karean Pandemi 19 ini semuanya terhambat,” bebernya.
 
Jambore Nasional Pokdarwis Nusantara merupakan jambore yang akan mengundang seluruh pokdarwis se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut akan dibuat wadah atau pengikat bagi desa-desa wisata seluruh Indonesia. "Jambore sebagai pengikat pokdarwis desa wisata se Indoesia. Karena selama ini belum ada pengikatnya," ungkap Wradika.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.