Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Jaspel Cair, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Lega

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat TAPD dengan Banggar DPRD Buleleng, Kamis (19/10/23).



balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa memastikan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga medis di RSUD Tangguwisia, Seririt segera bisa dibayarkan.

Suyasa mengungkap itu usai mengikuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dalam agenda membahas keputusan Gubernur Bali tentang Evaluasi Ranperda Perubahan atas Perda Buleleng No 14/2022 tentang APBD 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati  No 63/2022 tentang Penjabaran APBD Tahun 2023,Kamis (19/10/2023). "Karena ini sudah bernomor minggu depan dana Jaspel akan lunas semua,besarnya Rp 5,1 miliar," terang Suyasa.

Menurut Suyasa Jaspel ditahun 2022 tercatat sebagai hutang dan hutang Jaspel setiap tahun akan selalu ada.Begitu juga pembayaran Jaspel Rp 5,1 miliar tersebut merupakan kekurangan di APBD Perubahan 2023 dan hutang di tahun 2022. "Soal ini tenaga kesehatan (Nakes) paham itu.Karena pada Bulan Desember tidak mungkin bisa menghitung besaran Jaspel karena menunggu klaim BPJS," imbuhnya.

Hal itu sambung Suyasa ditahun berikutnya hutang Jaspel pasti ada namun itu untuk dibulan akhir tahun. "Ini seperti hutang listrik tidak bisa dibayar diawal bulan Desember harus menunggu selesai bulan dahulu baru bisa dibayar.Ini (Jaspel) juga begitu BPJS menghitung dulu besaran klaimnya sehingga ditetapkan bulan Januari tahun berikutnya.Dan pembayarannya melalui penetapan hutang oleh BPK," tandas Suyasa.

Sebelumnya akibat Jaspel tidak dibayar sejumlah tenaga medis di RSUD Tangguwisia melakukan mogok kerja.Para tenaga medis itu merasa kecewa karena sejak 6 bulan belakangan jaspel mereka tidak terbayarkan.Bahkan belum ada kepastian kapan jasa layanan medis itu akan mereka terima.

Disebutkan, menurut Dirut RSUD Tangguwisia dr. Putu Karniasih jumlah Jaspel yang masih nyangkut dan belum terbayarkan sebanyak Rp 2 miliar lebih dan itu,katanya,meliputi semua karyawan rumah sakit sebanyak 195 orang. Keterlambatan pembayaran tersebut terhitung piutang rumah sakit yang permohonan pembayarannya menyesuaikan.Hanya saja kali ini terlambat padahal sudah diusulkan melalui anggaran perubahan APBD.

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.