Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Kejurnas Panjat Tebing Belum Ada Kepastian

LATIHAN - Atlet panjat tebing Bali yang bakal dikirim ke kejurnas sedang menjalani TC di lintasan panjat tebing Kompleks Stadion Kompyang Sujana Denpasar.

BALI TRIBUNE - Belum adanya kepastian pencairan dana ke kejurnas, membuat Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali kini benar-benar galau. Padahal, untuk mengirim atlet panjat tebing ke kejurnas, pihak FPTI Bali sudah sejak lama mengajukan anggaran ke KONI Bali. Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika ditemui Kamis (22/11), mengatakan Kejurnas Panjat Tebing Senior bakal dihelat di Solo, Jawa Tengah, 27 November hingga 2 Desember mendatang. Pihaknya juga saat ini sedang menggelar TC kepada atlet panjat tebing yang bakal dikirim ke kejurnas tersebut. “Waktu kian mepet, kami belum dapat kepastian soal dana ke kejurnas dari KONI Bali. Tim panjat tebing Bali bertolak ke Solo hari Minggu (25/11) mendatang,” ujar Putu Yudi Atmika. Karena itu, pihaknya minta KONI Bali bisa memberikan kepastian secepatnya, berapa FPTI Bali dibantu. Pasalnya cabang olahraga (cabor) lainnya ada yang dibantu Rp 50 juta sampai Rp 60 juta untuk mengikuti kejurnas. Yudi Atmika menambahkan, FPTI Bali juga perlu dana bantuan seperti yang didapat cabor lainnya.  Dirinya tak memungkiri jika pengalaman pahit mengikuti kejurnas dialaminya baru-baru ini, ketika mengirmkan 12 atlet ke Riau. Saat itu KONI Bali hanya membantu Rp 25 juta, sementara dana yang dihabiskan Rp 108 juta. “Bantuan itu sama dengan yang diterima salah satu cabor lainnya yang mengikuti event open dan bukan kejurnas, dan hanya diikuti 4 orang saja, di Batu, Malang. Bayangin perbedaannya. Lantas pertimbangan dana bantuan yang diberikan cabor berdasarkan apa? Panjat tebing itu cabor unggulan, sementara cabor satunya itu bukan cabor unggulan,” sesal Yudi Atmika. Tak hanya itu, baru-baru ini juga salah satu cabor disebutkannya dibantu Rp 50 juta mengikuti kejurnas di Bandung, dan bukan cabor unggulan. “Nah apa panjat tebing tidak dibantu ke kejurnas Solo? Kalaupun dibantu, dibantu berapa? Masa di bawah bantuan yang diterima cabor yang bukan unggulan itu,” tukas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.