Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Porprov Bali Tidak Dicairkan “Gelondongan”

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Alokasi dana dari APBD Bali senilai Rp6,6 miliar melalui KONI Bali untuk Porprov Bali XIV/2019 tidak bisa dicairkan gelondongan kepada tuan rumah Kabupaten Tabanan. Demikian ditegaskan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/9), Ketut Suwandi mengatakan tidak bisa dicairkan gelondongan, artinya tuan rumah Porprov Bali mesti mencairkannya dalam bentuk program untuk pelaksanaan porprov itu sendiri. “Jadi, karena itu dana hibah dari Pemprov Bali ke KONI Bali, maka tidak bisa dana hibah lalu dihibahkan lagi. Jadi KONI Bali meminta Tabanan selaku tuan rumah nantinya mengajukan program apa yang diperlukan dan berapa jumlahnya, baru dicairkan. Itupun juga step by step sesuai dengan program itu sendiri,” ungkap Suwandi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk untuk pertanggung jawaban dana itu sendiri. Dan dana Rp 6,6 miliar itu sendiri juga telah diajukan oleh KONI Bali ke Pemprov Bali, untuk dana bantuan tahun depan. “Jadi pastinya juga bakal bisa dicairkan pada tahun depan, sesuai dengan masa atau waktu pencairan tiap tahunnya. Jadi ya memang Tabanan harus bersabar dulu, sekaligus menyiapkan program apa saja yang bakal dilakukan untuk Porprov Bali nantinya,” sebut mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Tak dipungkirinya, untuk dana tersebut untuk Tabanan memang tidak cukup untuk menutupi kebutuhan semuanya. Namun untuk pelaksanaan Porprov Bali sendiri selama dua pekan dan dihemat, maka dana tersebut bakal cukup. “Kalau secara keseluruhan dana itu tidak cukup, namun kan pastinya untuk memback up semua itu, pihak Pemkab Tabanan pastinya juga membantu untuk kebutuhan yang kurang. Ini juga yang terjadi di Porprov Bali sebelumnya. Kami juga masih menunggu dari pihak Tabanan mengajak kami untuk melihat venue-venue yang sudah atau belum di renovasi atau dibangun,” tutup Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.