Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Proyek JBC Terancam Hangus

Nyoman Swarjoni Astawa

BALI TRIBUNE -  ADB (Asian Development Bank) selaku pemberi pinjaman lunak untuk proyek kelistrikan Jawa Bali Crossing (JBC) memberi waktu hingga akhir Juli 2018. Kalau hingga batas waktu tersebut proyek yang kini masih pro kontra itu belum juga deal maka kemungkinan dana ADB itu bisa hangus. "Kita masih tetap berjuang agar proyek senilai sekitar Rp 3 triliun dengan sisa waktu yang ada bisa dikerjakan setidaknya ada kepastian," ujar GM PLN Distribusi Bali Nyoman Swarjoni Astawa kepada wartawan belum lama ini di sela-sela pemaparan kesiapan PLN dalam menyambut sidang tahunan IMF-WB yang rencananya digelar 8-14 Oktober 2018 mendatang. Sejauh ini tambah Suwarjoni, proyek pengadaan listrik sekitar 500 MW yang sudah direncanakan sejak 2012 silam itu belum juga ada tanda-tanda kepastian apa bisa dikerjakan atau tidak. Pasalnya sampai saat ini masih ada penolakan dari PHDI dan sejumlah elemen lainnya terhadap lokasi proyek yang disebut-sebut berdekatan dengan Pura Segara Rupek itu. Padahal tambah Suwarjoni, PLN sudah mengantongi sejumlah izin termasuk Amdal. Bahkan saat proses Amdal yang juga dihadiri PHDI saat itu tak ada penolakan. Namun belakangan ini pihak PHDI justru menolaknya. "Yang kami tak mengerti dan belum tahu apa alasan dan pertimbangan penolakan itu. Kami ingin tahu. Ibaratnya kalau kami tak boleh berdiri di suatu tempat, lantas apa sebaiknya yang boleh, apa duduk atau jongkok," jelas Suwarjoni mencontohkan. Pihaknya juga telah berupaya menghubungi PHDI namun sampai saat ini tetap menemui jalan buntu. Menurutnya kepastian dan alasan penolakan itu sangat penting agar bisa disampaikan ke pusat maupun pihak ADB selaku pemberi pinjaman lunak. Apalagi belum lama ini pihak ADB dan Kementerian Keuangan sempat meninjau lokasi proyek. Pihak ADB memberi waktu hingga akhir Juli 2018 ini sudah ada kepastiannya. Menurut Suwarjoni hambatan utama proyek tersebut pada penetapan lokasinya. Ini yang sampai sekarang jadi masalah karena lokasi yang direncanakan PLN dinilai berada di kawasan suci. Terkait deadline ADB, menurutnya kalau sampai akhir Juli juga tetap mentok, pihaknya tetap akan mencoba bisa diberikan tambahan waktu sehingga proyek ini bisa ada kejelasan. Menurutnya proyek pengadaan listrik 500 MW ini penting untuk antisipasi ke depan. Mengingat kebutuhan listrik di Bali terus meningkat khususnya terkait pengembangan pariwisata. Memang diakui beban puncak sekitar 862 MW, masih bisa dipenuhi dengan jumlah listrik yang tersedia sekitar 1.280 MW. Sehingga masih ada cadangan sekitar 40 persen.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.