Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Proyek JBC Terancam Hangus

Nyoman Swarjoni Astawa

BALI TRIBUNE -  ADB (Asian Development Bank) selaku pemberi pinjaman lunak untuk proyek kelistrikan Jawa Bali Crossing (JBC) memberi waktu hingga akhir Juli 2018. Kalau hingga batas waktu tersebut proyek yang kini masih pro kontra itu belum juga deal maka kemungkinan dana ADB itu bisa hangus. "Kita masih tetap berjuang agar proyek senilai sekitar Rp 3 triliun dengan sisa waktu yang ada bisa dikerjakan setidaknya ada kepastian," ujar GM PLN Distribusi Bali Nyoman Swarjoni Astawa kepada wartawan belum lama ini di sela-sela pemaparan kesiapan PLN dalam menyambut sidang tahunan IMF-WB yang rencananya digelar 8-14 Oktober 2018 mendatang. Sejauh ini tambah Suwarjoni, proyek pengadaan listrik sekitar 500 MW yang sudah direncanakan sejak 2012 silam itu belum juga ada tanda-tanda kepastian apa bisa dikerjakan atau tidak. Pasalnya sampai saat ini masih ada penolakan dari PHDI dan sejumlah elemen lainnya terhadap lokasi proyek yang disebut-sebut berdekatan dengan Pura Segara Rupek itu. Padahal tambah Suwarjoni, PLN sudah mengantongi sejumlah izin termasuk Amdal. Bahkan saat proses Amdal yang juga dihadiri PHDI saat itu tak ada penolakan. Namun belakangan ini pihak PHDI justru menolaknya. "Yang kami tak mengerti dan belum tahu apa alasan dan pertimbangan penolakan itu. Kami ingin tahu. Ibaratnya kalau kami tak boleh berdiri di suatu tempat, lantas apa sebaiknya yang boleh, apa duduk atau jongkok," jelas Suwarjoni mencontohkan. Pihaknya juga telah berupaya menghubungi PHDI namun sampai saat ini tetap menemui jalan buntu. Menurutnya kepastian dan alasan penolakan itu sangat penting agar bisa disampaikan ke pusat maupun pihak ADB selaku pemberi pinjaman lunak. Apalagi belum lama ini pihak ADB dan Kementerian Keuangan sempat meninjau lokasi proyek. Pihak ADB memberi waktu hingga akhir Juli 2018 ini sudah ada kepastiannya. Menurut Suwarjoni hambatan utama proyek tersebut pada penetapan lokasinya. Ini yang sampai sekarang jadi masalah karena lokasi yang direncanakan PLN dinilai berada di kawasan suci. Terkait deadline ADB, menurutnya kalau sampai akhir Juli juga tetap mentok, pihaknya tetap akan mencoba bisa diberikan tambahan waktu sehingga proyek ini bisa ada kejelasan. Menurutnya proyek pengadaan listrik 500 MW ini penting untuk antisipasi ke depan. Mengingat kebutuhan listrik di Bali terus meningkat khususnya terkait pengembangan pariwisata. Memang diakui beban puncak sekitar 862 MW, masih bisa dipenuhi dengan jumlah listrik yang tersedia sekitar 1.280 MW. Sehingga masih ada cadangan sekitar 40 persen.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.