Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

lpd
Bali Tribune / MENEMUI - Paguyuban Nasabah LPD Bedulu saat menemui anggota DPRD Gianyar, Rabu (18/2/2026)

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Perwakilan nasabah, I Nyoman Sudiarta, pada Rabu (18/2/2026) mengungkapkan bahwa masa berlaku perjanjian antara paguyuban nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu telah berakhir per tanggal 6 Februari lalu. Sayangnya, poin-poin kesepakatan dalam perjanjian tersebut tidak dijalankan.

"Pihak Bendesa Adat hanya bersurat kepada Ketua LPD, dan dijawab dengan berbagai dalih. Yang jelas, tidak ada pemenuhan perjanjian sebagaimana harapan kami," ujar Sudiarta kecewa.

Menanggapi hal tersebut, paguyuban nasabah yang didominasi oleh warga luar (bukan Krama Adat Bedulu) berencana mengikuti jejak nasabah lokal untuk menempuh upaya hukum. Namun, keraguan muncul karena proses hukum memerlukan biaya tambahan sementara uang tabungan mereka pun belum jelas rimbanya.

"Kami bingung, uang yang ditabung bertahun-tahun tidak ada kejelasan. Kami was-was jika harus keluar uang lagi untuk proses hukum di tengah ekonomi yang sulit. Harapan kami hanya satu, dana kami kembali," harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, menyayangkan tidak terpenuhinya perjanjian tersebut. Padahal, pihak legislatif telah berupaya maksimal memediasi kebuntuan komunikasi antar pihak hingga lahirnya kesepakatan.

"Kami menyarankan pihak paguyuban nasabah untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Bagian Ekonomi Setda Gianyar sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut," jelas Ekayana singkat.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Gianyar, I Kadek Alit Wirawan, membenarkan bahwa perwakilan nasabah telah menemuinya. Berdasarkan pencermatan dokumen, terdapat klausul yang menyebutkan jika salah satu pihak ingkar janji, maka akan ditempuh upaya hukum adat maupun nasional.

"Mengingat tidak semua nasabah adalah Krama Adat Bedulu, kami sarankan menempuh upaya hukum nasional. Dalam posisi ini, pemerintah tidak lagi memiliki kapasitas untuk eksekusi pelaksanaannya," tegas Kadek Alit.

wartawan
ATA
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.