Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

lpd
Bali Tribune / MENEMUI - Paguyuban Nasabah LPD Bedulu saat menemui anggota DPRD Gianyar, Rabu (18/2/2026)

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Perwakilan nasabah, I Nyoman Sudiarta, pada Rabu (18/2/2026) mengungkapkan bahwa masa berlaku perjanjian antara paguyuban nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu telah berakhir per tanggal 6 Februari lalu. Sayangnya, poin-poin kesepakatan dalam perjanjian tersebut tidak dijalankan.

"Pihak Bendesa Adat hanya bersurat kepada Ketua LPD, dan dijawab dengan berbagai dalih. Yang jelas, tidak ada pemenuhan perjanjian sebagaimana harapan kami," ujar Sudiarta kecewa.

Menanggapi hal tersebut, paguyuban nasabah yang didominasi oleh warga luar (bukan Krama Adat Bedulu) berencana mengikuti jejak nasabah lokal untuk menempuh upaya hukum. Namun, keraguan muncul karena proses hukum memerlukan biaya tambahan sementara uang tabungan mereka pun belum jelas rimbanya.

"Kami bingung, uang yang ditabung bertahun-tahun tidak ada kejelasan. Kami was-was jika harus keluar uang lagi untuk proses hukum di tengah ekonomi yang sulit. Harapan kami hanya satu, dana kami kembali," harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, menyayangkan tidak terpenuhinya perjanjian tersebut. Padahal, pihak legislatif telah berupaya maksimal memediasi kebuntuan komunikasi antar pihak hingga lahirnya kesepakatan.

"Kami menyarankan pihak paguyuban nasabah untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Bagian Ekonomi Setda Gianyar sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut," jelas Ekayana singkat.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Gianyar, I Kadek Alit Wirawan, membenarkan bahwa perwakilan nasabah telah menemuinya. Berdasarkan pencermatan dokumen, terdapat klausul yang menyebutkan jika salah satu pihak ingkar janji, maka akan ditempuh upaya hukum adat maupun nasional.

"Mengingat tidak semua nasabah adalah Krama Adat Bedulu, kami sarankan menempuh upaya hukum nasional. Dalam posisi ini, pemerintah tidak lagi memiliki kapasitas untuk eksekusi pelaksanaannya," tegas Kadek Alit.

wartawan
ATA
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.