Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

lpd
Bali Tribune / MENEMUI - Paguyuban Nasabah LPD Bedulu saat menemui anggota DPRD Gianyar, Rabu (18/2/2026)

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Perwakilan nasabah, I Nyoman Sudiarta, pada Rabu (18/2/2026) mengungkapkan bahwa masa berlaku perjanjian antara paguyuban nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu telah berakhir per tanggal 6 Februari lalu. Sayangnya, poin-poin kesepakatan dalam perjanjian tersebut tidak dijalankan.

"Pihak Bendesa Adat hanya bersurat kepada Ketua LPD, dan dijawab dengan berbagai dalih. Yang jelas, tidak ada pemenuhan perjanjian sebagaimana harapan kami," ujar Sudiarta kecewa.

Menanggapi hal tersebut, paguyuban nasabah yang didominasi oleh warga luar (bukan Krama Adat Bedulu) berencana mengikuti jejak nasabah lokal untuk menempuh upaya hukum. Namun, keraguan muncul karena proses hukum memerlukan biaya tambahan sementara uang tabungan mereka pun belum jelas rimbanya.

"Kami bingung, uang yang ditabung bertahun-tahun tidak ada kejelasan. Kami was-was jika harus keluar uang lagi untuk proses hukum di tengah ekonomi yang sulit. Harapan kami hanya satu, dana kami kembali," harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, menyayangkan tidak terpenuhinya perjanjian tersebut. Padahal, pihak legislatif telah berupaya maksimal memediasi kebuntuan komunikasi antar pihak hingga lahirnya kesepakatan.

"Kami menyarankan pihak paguyuban nasabah untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Bagian Ekonomi Setda Gianyar sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut," jelas Ekayana singkat.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Gianyar, I Kadek Alit Wirawan, membenarkan bahwa perwakilan nasabah telah menemuinya. Berdasarkan pencermatan dokumen, terdapat klausul yang menyebutkan jika salah satu pihak ingkar janji, maka akan ditempuh upaya hukum adat maupun nasional.

"Mengingat tidak semua nasabah adalah Krama Adat Bedulu, kami sarankan menempuh upaya hukum nasional. Dalam posisi ini, pemerintah tidak lagi memiliki kapasitas untuk eksekusi pelaksanaannya," tegas Kadek Alit.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.