Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

transfer pusat
Bali Tribune / Sekda Jembrana, I Made Budiasa didampingi Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Kabupaten Jembrana kembali dihadapkan pada tekanan fiskal berat menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, alokasi dana transfer untuk Jembrana dipotong hingga Rp99,43 miliar atau turun 12,5 persen dibandingkan pada 2025 ini.

Angka ini sekaligus menjadi penurunan paling tajam dalam sejarah keuangan daerah Jembrana. Pemangkasan drastis ini pun memukul kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan maupun layanan dasar. Apalagi, struktur APBD Jembrana sangat bergantung pada transfer pusat. Pada 2025, kontribusi dana transfer mencapai 68 persen dari total pendapatan daerah senilai Rp1,17 triliun.

“Ini merupakan penurunan paling tajam dalam sejarah Dana Transfer ke Daerah di Kabupaten Jembrana. Bahkan tidak sesuai dengan proyeksi KUA/PPAS 2026, di mana pendapatan transfer pusat awalnya diperkirakan naik 2 persen,” ungkap Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana , saat memberikan keterangan pers Kamis (25/9). 

Kejutan terbesar dari surat Kemenkeu tersebut adalah dihapusnya beberapa alokasi penting yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. Beberapa pos strategis yang sebelumnya masih dianggarkan, kini dipangkas total menjadi nol rupiah. Anggaran yang terpangkas antara lain Dana Alukasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan dari 2025 sebesar Rp31,67 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp0.

Begitupula DAU Bidang Kesehatan pada 2025 sebesar Rp11,59 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp0, DAU untuk Gaji dan Tunjangan PPPK yang awalnya pada 2025 sebesar Rp14,17 miliar pada 2026 menjadi Rp0, serta Insentif Fiskal dari 2025 sebesar Rp14,65 miliar pada 2026 juga menjadi Rp0. Selain itu, DAU Block Grant atau dana yang penggunaannya fleksibel, 2026 juga ikut terpangkas sebesar Rp13,18 miliar.

Padahal diakuinya Jembrana baru saja merekrut 601 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025, yang seharusnya mendapat jaminan gaji dan tunjangan dari dana pusat. Kondisi ini dikatakannya menimbulkan dampak berlapis terhadap masyarakat. Potensi terhambatnya layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur kini menjadi ancaman nyata.

“Keterbatasan ruang fiskal akan menyulitkan daerah dalam mengelola belanja wajib dan mendesak. Padahal masyarakat sangat bergantung pada layanan ini,” tegas Budiasa.

Dengan hilangnya dukungan dana pendidikan dan kesehatan, keberlangsungan program-program prioritas, mulai dari rehabilitasi sekolah, penyediaan tenaga kesehatan, hingga layanan rumah sakit daerah, diprediksi terhambat.

Tak hanya itu, belanja gaji PPPK yang jumlahnya ratusan orang berpotensi menjadi beban tambahan APBD murni, tanpa ada sokongan dari pusat. TAPD Jembrana memastikan akan segera menyesuaikan postur Rancangan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Langkah-langkah efisiensi serta prioritisasi program akan ditempuh serta masih menunggu arahan dari Bupati Jembrana.

“Kami menunggu arahan dan kebijakan strategis dari Bupati Jembrana. Kami berharap beliau punya jurus jitu menghadapi tantangan fiskal yang sangat berat ini,” ucapnya. Dihadapkan pada tekanan, pemerintah daerah berkomitmen tetap menjaga pelayanan publik. “Ini tidak mudah, tetapi kami akan mencari solusi terbaik melalui jalur resmi, kolaboratif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas serta mendukung upaya menjaga stabilitas fiskal.  “Dukungan semua pihak penting agar pembangunan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” ujarnya. Pihaknya berharap proyek pembangunan dan sumber-sumber pendanaan alternatif bisa segera berjalan.  Termasuk dana bagi hasil yang diharapkan bisa meningkat.

Pemerintah pusat telah mengisyaratkan adanya mekanisme lelang dan kontrak baru yang kemungkinan dimulai November atau Desember 2025. Namun, ketidakpastian ini membuat daerah harus menahan diri dan berhitung ulang. “Yang jelas, kami tidak akan menyerah. Prioritas kami tetap pada pelayanan masyarakat. Tapi harus diakui, ini titik terendah dalam sejarah transfer pusat ke Jembrana,” tutupnya.

wartawan
PAM
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.