Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana yang Dimiliki PMI Dapat Digunakan Kegiatan Kemanusiaan

EVALUASI - Pembinaan dan evaluasi organisasi oleh PMI Bali yang dibawakan Drs I Wayan Riman Aryadi pada PMI Kabupaten Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri kegiatan kunjungan PMI Provinsi Bali terkait pembinaan dan evaluasi organisasi PMI di Kabupaten Klungkung, di ruang rapat Markas PMI Kabupaten Klungkung, Jumat (12/10). Wabup Made Kasta sekaligus sebagai Ketua PMI Kabupaten Klungkung dalam sambutannya sangat senang karena masyarakat Klungkung sudah mulai antusias dalam mendonorkan darah, baik melalui perseorangan maupun melalui kelompok-kelompok, sehingga jumlah pasokan darah di Kabupaten Klungkung sudah mencukupi. Wabup Kasta mengharapkan dana yang dimiliki PMI Kabupaten Klungkung dapat digunakan dalam kegiatan kemanusiaan, pelatihan tanggap darurat, dan lain sebagainya, serta mengharapkan kepada pengurus, anggota, dan relawan PMI Kabupaten Klungkung agar dapat mendengarkan dan mentelaah dengan baik materi yang yang diberikan oleh pihak PMI Provinsi sehingga  dapat menambah wawasan pengetahuan pengurus, Anggota dan Relawan di PMI Klungkung. Wakil Bendahara PMI Provinsi Bali Drs I Wayan Riman Aryadi dalam sambutannya menyampaikan agar dalam melaksanakan kegiatan pelatihan atau kegiatan kemanusiaan yang lainnya, harus didukung dengan dana dan alat yang mencukupi. Aryadi juga menyampaikan dengan adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maka PMI diharapkan dapat berkolaborasi dalam melakukan kegiatan kemanusiaan. Seusai sambutan dari Wakil Bendahara PMI Provinsi Bali Drs I Wayan Riman Aryadi maka Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan pembinaan PMI Kabupaten/Kota meliputi, presentasi Program dan capaian, pendampingan pelaksanaan Program, Sosialisasi Informasi Terkini, dan  giat kepalangmerahan yang sudah dilakukan oleh PMI Kabupaten Klungkung kepada PMI Provinsi Bali. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala markas PMI KAbupaten Klungkung I Ketut Winaya, dan  Sekretaris PMI Kabupaten Klungkung Ngakan Made Mintu, serta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.