Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

danamon
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis. Sebagai bank penyedia solusi finansial yang berorientasi pada nasabah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), menyadari pentingnya edukasi melalui kampanye #JanganKasihCelah menghadapi segala bentuk kejahatan siber, termasuk yang memanfaatkan teknologi AI, agar dapat mendukung nasabah terhindar dari kerugian akibat penipuan di jagat maya.

Chief Digital Officer Danamon Andreas Kurniawan menjelaskan, Danamon melihat fenomena penipuan berbasis siber ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Danamon menyelenggarakan kampanye edukasi #JanganKasihCelah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, serta terus dapat memperbarui wawasan mereka akan trend modus yang bermunculan.

“Salah satu kejahatan siber yang menjadi fokus kami adalah kejahatan siber yang menggunakan teknologi AI, seperti melalui penggunaan teknik deepfake yang dapat mengelabui nasabah. Kampanye #JanganKasihCelah ini menjadi bagian dari upaya Danamon untuk melindungi nasabah dari ragam potensi kerugian yang dapat terjadi akibat penipuan tersebut,” Kata Andreas.

Teknologi AI awalnya dikembangkan untuk membantu masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-harinya, contohnya pemanfaatan AI generatif untuk tujuan kreatif, seperti pembuatan konten hiburan dan seni digital. Namun, seiring dengan kemudahan akses dan peningkatan kemampuan teknologi ini, banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk kejahatan siber. Di antaranya, pelaku penipuan menggunakan teknik deepfake, yaitu sebuah teknik manipulasi video dan audio yang dapat meniru karakteristik visual (seperti wajah) dan suara dari orang lain dengan menyerupai dan sulit untuk dibedakan dari aslinya, sehingga mampu mengelabui korban untuk memberikan data pribadi rahasia seperti Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon. Modus operandi kejahatan ini sering dilakukan dengan melakukan panggilan suara (voice call) atau panggilan video (video call) kepada nasabah dengan mengaku sebagai pejabat bank dengan tampilan yang tampak asli dan meyakinkan.

“Saat ini, sudah banyak pemanfaatan teknologi AI untuk tujuan positif. Di sisi lain, sudah ada pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan AI untuk mendapatkan keuntungan melalui tindak kriminal, seperti penggunaan teknik deepfake dengan tujuan mengelabui korban. Apabila tidak menyadari bentuk kejahatan ini, korban akan dengan mudah dihubungi oleh pelaku kejahatan, dikelabui, dan memberikan data rahasia yang akan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merugikan. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui skema-skema yang mungkin digunakan penipu, seraya mengingatkan nasabah dan masyarakat untuk tidak sembarang memberikan Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon kepada orang yang tidak bisa terverifikasi, termasuk yang mengaku sebagai perwakilan pihak perbankan,” tambah Andreas.

Pelaku dapat berpura-pura menjadi anggota keluarga yang sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan bantuan dana, selebritas yang menawarkan hadiah palsu, atau bahkan petugas bank yang meminta informasi pribadi rahasia. Dengan suara dan wajah yang sangat mirip dengan aslinya, korban seringkali terjebak dan memberikan informasi penting yang kemudian disalahgunakan untuk melakukan transaksi ilegal.

Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon mengingatkan nasabah untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap panggilan atau permintaan informasi yang diterima. Untuk terhindar dari penipuan menggunakan teknik deepfake, nasabah dianjurkan untuk memeriksa nomor telepon yang menghubungi dan mengabaikan panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau mencurigakan; memperhatikan intonasi suara lawan bicara dan mengabaikan apabila terdengar datar atau tidak konsisten; mencermati ekspresi wajah lawan bicara, karena teknologi Deepfake sering menghasilkan gerakan bibir yang tidak sinkron dengan ucapan dan ekspresi yang kurang alami, seperti mata yang jarang berkedip; serta menelaah informasinya dengan mengabaikan apabila lawan bicara meminta sejumlah dana dan/atau informasi pribadi.

wartawan
HEN
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.