Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

danamon
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis. Sebagai bank penyedia solusi finansial yang berorientasi pada nasabah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), menyadari pentingnya edukasi melalui kampanye #JanganKasihCelah menghadapi segala bentuk kejahatan siber, termasuk yang memanfaatkan teknologi AI, agar dapat mendukung nasabah terhindar dari kerugian akibat penipuan di jagat maya.

Chief Digital Officer Danamon Andreas Kurniawan menjelaskan, Danamon melihat fenomena penipuan berbasis siber ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Danamon menyelenggarakan kampanye edukasi #JanganKasihCelah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, serta terus dapat memperbarui wawasan mereka akan trend modus yang bermunculan.

“Salah satu kejahatan siber yang menjadi fokus kami adalah kejahatan siber yang menggunakan teknologi AI, seperti melalui penggunaan teknik deepfake yang dapat mengelabui nasabah. Kampanye #JanganKasihCelah ini menjadi bagian dari upaya Danamon untuk melindungi nasabah dari ragam potensi kerugian yang dapat terjadi akibat penipuan tersebut,” Kata Andreas.

Teknologi AI awalnya dikembangkan untuk membantu masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-harinya, contohnya pemanfaatan AI generatif untuk tujuan kreatif, seperti pembuatan konten hiburan dan seni digital. Namun, seiring dengan kemudahan akses dan peningkatan kemampuan teknologi ini, banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk kejahatan siber. Di antaranya, pelaku penipuan menggunakan teknik deepfake, yaitu sebuah teknik manipulasi video dan audio yang dapat meniru karakteristik visual (seperti wajah) dan suara dari orang lain dengan menyerupai dan sulit untuk dibedakan dari aslinya, sehingga mampu mengelabui korban untuk memberikan data pribadi rahasia seperti Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon. Modus operandi kejahatan ini sering dilakukan dengan melakukan panggilan suara (voice call) atau panggilan video (video call) kepada nasabah dengan mengaku sebagai pejabat bank dengan tampilan yang tampak asli dan meyakinkan.

“Saat ini, sudah banyak pemanfaatan teknologi AI untuk tujuan positif. Di sisi lain, sudah ada pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan AI untuk mendapatkan keuntungan melalui tindak kriminal, seperti penggunaan teknik deepfake dengan tujuan mengelabui korban. Apabila tidak menyadari bentuk kejahatan ini, korban akan dengan mudah dihubungi oleh pelaku kejahatan, dikelabui, dan memberikan data rahasia yang akan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merugikan. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui skema-skema yang mungkin digunakan penipu, seraya mengingatkan nasabah dan masyarakat untuk tidak sembarang memberikan Kode OTP, Kode CVV / CVC, PIN dan masa berlaku Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon kepada orang yang tidak bisa terverifikasi, termasuk yang mengaku sebagai perwakilan pihak perbankan,” tambah Andreas.

Pelaku dapat berpura-pura menjadi anggota keluarga yang sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan bantuan dana, selebritas yang menawarkan hadiah palsu, atau bahkan petugas bank yang meminta informasi pribadi rahasia. Dengan suara dan wajah yang sangat mirip dengan aslinya, korban seringkali terjebak dan memberikan informasi penting yang kemudian disalahgunakan untuk melakukan transaksi ilegal.

Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon mengingatkan nasabah untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap panggilan atau permintaan informasi yang diterima. Untuk terhindar dari penipuan menggunakan teknik deepfake, nasabah dianjurkan untuk memeriksa nomor telepon yang menghubungi dan mengabaikan panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau mencurigakan; memperhatikan intonasi suara lawan bicara dan mengabaikan apabila terdengar datar atau tidak konsisten; mencermati ekspresi wajah lawan bicara, karena teknologi Deepfake sering menghasilkan gerakan bibir yang tidak sinkron dengan ucapan dan ekspresi yang kurang alami, seperti mata yang jarang berkedip; serta menelaah informasinya dengan mengabaikan apabila lawan bicara meminta sejumlah dana dan/atau informasi pribadi.

wartawan
HEN
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.