Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim 1610/Klungkung Blusukan Bantu Warga

Bali Tribune/ Dandim Klungkung turun bantu sembako pada warga.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sesuai dengan Inmendagri no. 18 dan SE Gubernur Bali no 10 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.
 
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi., bersama Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., bergerak memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako secara serentak diwilayah Kabupaten Klungkung sebanyak 150 paket sembako kepada warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. 
 
Disamping itu juga Kapolres Klungkung memberikan paket sembako kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung dan Babinsa dari Kodim 1610 Klungkung bertempat di Polres Klungkung untuk disebarkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
 
Pada sore hari ini Kapolres Klungkung Bersama Dandim 1610 Klungkung membagikan paket sembako kepada masyarakat yang menerima bansos ini, antara lain, pedagang sate ayam, pedagang makanan, dan pedagang es degan yang berada di simpang empat depan lapangan puputan klungkung.
 
Kapolres Klungkung, mengungkapkan, pembagian paket sembako kepada para pedagang yang terdampak akibat diberlakukannya PPKM Darurat saat itu sekiranya dapat meringankan beban masyarakat. Lanjutnya, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Bali. "Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," Ujarnya.
 
Sementara itu Dandim 1610/Klungkaung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi menyatakan hal yang sama jajarannya turun ke masyarakat untuk ikut mebantu meringankan masyarakat Klungkung. "Kodim 1610 Klungkung ikut turun membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 dengan bantuan sembako," singkatnya.
wartawan
SUG
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.