Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim 1611/Badung Hadiri Rakornis TMMD Ke-101 di Jakarta

rakornis
TMMD – Kasad Jenderal TNI Mulyono (tengah) foto bersama para dandim dan Pejabat terkait di sela pembukaan Rakornis TMMD ke-101 di Gedung Pertemuan Hotel Ciputra, Jakarta.

BALI TRIBUNE - Dandim 1611/Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo, SE., bersama sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemkab Badung menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 Tahun 2018 yang dibuka langsung oleh Penanggungjawab Operasional (PJO) TMMD Ke-101 Kasad Jenderal TNI Mulyono di  Gedung Pertemuan Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Kehadiran Dandim 1611/Badung, didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, SH., MM. dan sejumlah pejabat terkait lainnya mengikuti rakornis tersebut, pasalnya wilayah Petang di Kabupaten Badung menjadi salah satu lokasi dilaksanakannya TMMD ke-101 ini. Sesuai rencana, pelaksanaan TMMD ke-101 Tahun 2018 ini akan digelar di  Banjar Pundung, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.


Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo menjelaskan, saat ini sedang dilaksanakan kegitan Pra-TMMD di lokasi yang sama. Di mana, di Desa Pangsan tersebut, sejumlah prajurit TNI membantu masyarakat setempat untuk membangun beberapa infrastruktur, seperti akses jalan maupun pondasi penahan longsor.


Bersama jajaran Pemkab Badung, Dandim berharap serta akan menjadikan wilayah di Banjar Pundung, Pangsan, Petang, Badung ini akan dijadikan Desa. “Kami memiliki sasaran di Desa Pangsan, karena akan digerakkan sebagai Desa Wisata oleh Pemkab Badung" jelas mantan Komandan Yonif Raider-900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) di Denpasar, Rabu (14/3).


Upacara pembukaan TMMD  ke-101 akan dilaksanakan pada 28 Maret 2018 mendatang. Selanjutnya, sekitar 150 prajurit TNI dari berbagai kesatuan akan berbaur dan tinggal di rumah-rumah warga setempat selama sebulan. Adapun kegiatan fisik yang akan dilaksanakan berupa pembangunan rabat dan senderan Jalan Bubungan Munduk Bengong, Banjar Pundung, sepanjang 638 meter, lebar 3 meter, dan volume 1,395 meter kubik.

Juga melakukan kegiatan bedah rumah 1 unit di kediaman I Gusti Putu Jaga (anggota veteran) di Br Kasianan, Desa Pangsan, Petang, Badung, seluas 5 x 7,5 meter pada minggu ke-4 Maret sampai minggu ke-4 April 2018. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.