Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim dan Bupati Sumbawa Lakukan Penghijauan dan Pelestarian Hutan

KONSERVASI -- Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah menggelar Kemah Bhakti Konservasi yang diikuti sekitar 300 orang dari anggota Kodim dan Pramuka di Sampar Jiwat, Dusun Maja, Desa Ongko, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB, Sabtu (5/1).

BALI TRIBUNE - Dalam rangka menjaga kelestarian hutan di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Lingkungan Hidup dan Bupati Sumbawa Besar bekerja sama dengan Kodim 1607/Sumbawa menggelar Kemah Bhakti Konservasi dalam rangka "Hari Menanam Pohon Indonesia, Hari Lahir Provinsi NTB, dan HUT Ke-60 Kabupaten Sumbawa Besar Tahun 2019” di Sampar Jiwat, Dusun Maja, Desa Ongko, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB, Sabtu (5/1). Acara tersebut ditandai dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, SE., MSc., dan dihadiri Muspida Kabupaten Sumbawa, Sekda beserta SKPD, Kepala BPBD, Camat se-Kabupaten Sumbawa Besar, Mupika Empang, para Kades se-Kecamatan Empang, dan sekitar 300 orang peserta Kemah Bakti Konservasi dari anggota Kodim dan Pramuka. Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB memberikan dukungan terhadap program konservasi hutan dengan melaksanakan penanaman pohon di sekitar hutan.  Menurutnya, hal tersebut sebagai sinyal awal langkah pemerintah daerah (pemda) bersama instansi terkait untuk menertibkan kembali pembalakan hutan secara liar dan melaksanakan penghijauan dan penanaman pohon di wilayah-wilayah hutan yang sudah tandus. Dilanjutkan oleh Dandim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, SE., MSc., bersama Bupati Sumbawa Besar Drs HM Husni Djibril, BSc., dengan menandatangani aksi damai kesadaran penghijaun dan pelestarian hutan di lapangan sepak bola Dusun Maja, Desa Ongko, Kecamatan Empang.  Dandim Sumbawa menegaskan, moment tersebut sebagai upaya penyelamatan hutan di NTB, khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa Besar yang memang sudah tandus.   Pasalnya, beberapa tahun kebelakang banyak lahan hutan di Indonesia, khususnya di NTB, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa rusak akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan pembalakan liar maupun pengalihan fungsi hutan, sehingga tidak heran terjadi banjir dan tanah longsor ketika musim hujan.  "Hal itu jelas akan merugikan kita bersama, baik materi, psikologis, bahkan jiwa," sebut orang nomor satu di Kodim 1607/Sumbawa itu. Untuk itu, Letkol Samsul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan dan alam sekitar dengan melakukan reboisasi hutan-hutan yang sudah gundul dan tandus.  "Jangan ada lagi yang melakukan pembalakan dan perambahan hutan dengan alasan yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang, karena jika itu dilakukan tentu ada sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya. Acara Kemah Bhakti Konservasi ini dilakukan selama dua hari dengan menanam sebanyak 2.000 pohon dari berbagai jenis, antara lain pohon kemiri, mente, kayu putih dan pohon durian. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.