Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Tabanan langsung Pimpin Sidak Protokol Kesehatan di Pantai Kedungu

Bali Tribune/Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pantai Kedungu.
balitribune.co.id | Tabanan - Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto langsung pimpin kegiatan Pendisiplinan Masyarakat di masa adaptasi Kebiasaan Baru dan PPKM  kaitannya dengan kegiatan masyarakat melaksanakan prosesi upacara banyu pinaruh sebagai kelanjutan Hari Raya Saraswati di beberapa Pantai di Wilayah Kab.Tabanan, pada minggu (31/1/2021) lalu.
 
Setelah Tim Operasi Yustisi Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kab.Tabanan melaksanakan apel gabungan di Halaman Kantor Satpol PP Tabanan Jalan Debes no 20 Tabanan yang di ambil Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka selanjutnya bergerak menuju Pantai Kedungu Desa Belalang Kec. Kediri Tabanan.
 
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1619/Tabanan langsung memimpin Operasi dengan melaksanakan himbauan secara masif dan menindak pelanggar prokes sesuai dengan aturan yang berlaku selain itu Petugas dari Dinas Kesehatan melaksanakan swab  antigen ditempat terhadap pengunjung pantai kedungu termasuk diantaranya beberapan ada dari warga negara asing (WNA).
 
Dandim 1619/Tabanan dalam kesempatan tersebut juga melaksanakan kegiatan humanis dengan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang berada di areal parkir pantai kedungu.
 
Dalam wawancaranya dengan awak media Dandim menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut digelar agar seluruh warga masyarakat semakin sadar dan paham akan pentingnya 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi covid belum usai dan kasusnya masih tinggi sehingga pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pendisiplinan secara masif di seluruh wilayah Tabanan kasus covid-19 dapat berkurang dapat berkurang ke zona orange, kuning ataupun hijau, ungkapnya.
 
Lebih lanjut Dandim mengatakan bahwa selain di pantai kedungu pantai -pantai yang lain juga terus dipantau oleh Tim Yustisi sedangkan untuk penindakan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku berupa teguran secara lisan, tindakan fisik maupun denda ditempat sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan no 44 tahun 2020.
 
"Kegiatan Operasi seperti ini akan terus dilakukan dan semakin masif bersama instansi terkait di wilayah Kab.Tabanan untuk melindungi warga masyarakat dari covid-19 termasuk pembatasan kegiatan di malam hari,"pungkasnya.
 
Tim Patroli terlihat menyampaikan himbauan secara lisan dengan mendatangi orang perorang dan himbauan melalui pengeras  suara sehingga warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya 3 M, sesuai laporan dari Tim Patroli dalam penindakan terdapat 1 orang diberikan sangsi tindakan fisik dan 2 orang tegoran secara lisan serta 32 orang di swab antigen seluruhnya negatif.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.