Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Tabanan Sambangi Anggota Koramil

Bali Tribune/ SAMBANGI - Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto sambangi anggota Koramil.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto, Kamis (13/8), sambangi anggota Koramil jajarannya, sampaikan penekanan terkait pengamanan dan pemantauan tahapan Pilkada di masing-masing wilayah serta ingatkan agar anggota Koramil dan Babinsa menyampaikan imbauan terkait pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
 
Selain menekankan kedua hal penting tersebut, Dandim juga mengingatkan agar seluruh anggota agar selalu menjaga kesehatan dan termasuk membina keluarganya dengan makan-makanan yang bergizi dan seimbang dan rajin berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh dimasa pandemi agar terhindar dari Covid-19, dengan demikian akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hasil yang optimal. 
 
Kesahatan adalah hal yang utama agar kita dapat melaksanakan aktifitas secara baik, untuk itu seluruh anggota harus mengikuti program dari Komando atas untuk tetap berolahraga minimal 1 hari 1 jam secara rutin ataupun sedapat mungkin mengisi waktu-waktu luang untuk berolahraga.
 
Dandim juga menyampaikan tahapan Pilkada sudah terus berjalan menjelang pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember, Dandim menekankan agar tetap menjaga netralitas TNI dan membawa buku saku netralitas TNI kemana-mana serta selalu memonitor wilayahnya masing-masing dan menjaga situasi Tabanan agar tetap aman dan kondusif sehingga mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju sesuai dengan tema HUT ke 75 Kemerdekaan RI. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.