Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandrem 163/Wirasatya Tekankan Netralitas TNI

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Danrem 163/Wirasatya Kolonel Arh. Albertus Magnus Suahryadi, S.IP, M.Si dalam kunjungan kerjanya ke seluruh Kodim jajaran Korem 163/Wirastya tiba di Kodim 1619/Tabanan.

Bali Tribune, Tabanan  – Danrem 163/Wirasatya Kolonel Arh. Albertus Magnus Suahryadi, S.IP, M.Si dalam kunjungan kerjanya keseluruh  Kodim-Kodim jajaran  Korem 163/Wirastya tiba di Kodim 1619/Tabanan,  tekankan Netralitas TNI dan minta seluruh jajarannya ikut serta mendukung dan mensosialisasikan Pergub Bali tentang larangan sampah plastik. Danrem yang didampingi oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem 163/Wirasatya Nyonya Theresia Rinawati Suharyadi dan para  Kasirem 163/Wirasatya tiba di Makodim 1619/Tabanan sekitar pkl 12.30 wita disambut oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Hasan Abdullah M.Si (Han), M.P.M beserta Ibu Ketua persit KCK Cab XXXVII Kodim 1619/Tabanan Nyonya Kasanah Hasan Abdullah  dan seluruh Perwira Kodim 1619/Tabanan di Makodim 1619/Tabanan Jln. Katomso no 2  Tabanan, Senin (28/1). Setelah menerima laporan dr Dandim 1619/Tabanan  Danrem memberikan arahan kepada seluruh Perwira Kodim 1619/Tabanan dan dilanjutkan  memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Kodim 1619/Tabanan beserta jajaran yang diikuti pula oleh seluruh anggota Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 1619/Tabanan Dalam arahannya Danrem 163/Wirasatya menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan program kerja selama tahun 2018 dan masuk pada program kerja tahun 2019 pada kesempatan tersebut Danrem menyoroti tentang pelaksanaan program ditahun 2018 yang harus diperbaiki  agar semakin baik di tahun 2019. Selain itu menjelang pelaksanaan pemilu Pilleg dan Pilpres 2019 seluruh anggota diharapkan tetap  menjaga Netralitas TNI karena keamanan pelaksanaan Pemilu jauh lebih penting untuk mejaga stabilitas  nasional diantaranya dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan Kedaulatan Bangsa dan Negara sesuai dengan tugas pokok TNI, tegas Danrem. Untuk Ibu-ibu dan PNS gunakan hak pilih dengan baik dan memilih  sesuai dengan pilihan masing-masing jangan sampai golput itu yang salah, lanjut Danrem. Dengan adanya kebijakan Pemerintah Propinsi Bali  yaitu Peraturan Gubernur (Pergub Bali no 97 tahun 2018 tentang Pembatasan timbulan  sampah plastik sekali pakai ), kebijakan yang sangat menjaga  lingkungan dimana kita berada ini mari kita dukung dan kita laksanakan dengan mensosialisasikan kepada masyarakat karena sampah plastik terurainya cukup lama, Ucapnya. Untuk menghindari kejadian lakalalin yang terjadi kepada anggota Kodim 1619/Tabanan Danrem mengingatkan agar  hati-hati dijalan raya sebelum naik kendaraan agar cek kendaraan dan lengkapi surat-surat dan gunakan kelengkapan berkendara dengan baik tetap berdoa sebelum berkendara dan hindarilah kecelakaan sekecil apapun dalam berkendaraan, kemudian terkait Medsos  Danrem juga mengingatkan dengan perkembangan teknologi diharapkan seluruh anggota bijak dalam menggunakan medsos karena di medsos banyak berita bohong (hoaks) dan berita yang bersifat provokatif sehingga anggota harus cerdas memilih dan memilah berita yang baik. tegas Danrem. Setelah memberikan pengarahan dilanjutkan sesi photo bersama dengan seluruh anggota Kodim 1619/Tabanan dan anggota Persit KCK Cab XXXVII Kodim 1619/Tabanan. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.