Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem Ajak Masyarakat Kawal dan Amankan Kedaulatan NKRI

Bali Tribune/ KOMSOS – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husen Sagaf SH foto Bersama usai membuka kegiatan “Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Aparat Pemerintah TA 2020" di Aula Korem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (24/6/2020).

Balitribune.co.id | Denpasar - Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf SH mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyamakan visi dan persepsi dalam mengawal dan mengamankan tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Korem 163/Wira Satya sebagai sub kompartemen strategis Kodam IX/Udayana mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah darat NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," tegas Danrem, saat membuka kegiatan "Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Aparat Pemerintah TA 2020" di Aula Korem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (24/6/2020). Didampingi para Kasi Korem 163/Wira Satya, Danrem juga  berpesan kepada sekitar 50 kepala lingkungan (kaling)/kepala dusun (kadus), dan staf kelurahan/desa yang hadir pada acara tersebut, agar tetap memperhatikan faktor keamanan dan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Corona (Covid-19). Untuk mendukung tugas pokok tersebut, salah satu strategi yang digunakan Korem 163/Wira Satya yaitu, dengan melaksanakan pembinaan teritorial (binter) secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.  Komsos merupakan metode dalam binter yang dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan penjabaran tugas pokok Korem 163/Wira Satya kepada seluruh komponen masyarakat. "Sehingga melalui komsos ini akan lebih mempererat hubungan tali silaturahmi antara Korem 163/Wira Satya dengan seluruh komponen bangsa, termasuk aparat pemerintah di wilayah Bali," harap Jenderal Husein Sagaf pada gelaran acara komsos bertemakan "Sinergitas Membangun Bangsa" itu. Terkait kebijakan Kasad TA 2020, khususnya bidang teritorial sebagai atensi untuk dapatnya didukung secara bersama-sama. Mengingat, tujuan dari pelaksanaan kegiatan komsos dengan aparat pemerintah yaitu, memelihara dan meningkatkan hubungan antara prajurit Korem 163/Wira Satya dengan aparat pemerintah di daerah. Hal ini kata Danrem, guna membangun persatuan dan kesatuan bangsa, pembumian nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan bagi aparat pemerintah di daerah. Sekaligus menyiapkan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya untuk tercapainya tugas pokok TNI AD.  Sementara sasaran yang diinginkan antara lain, terjalainnya kerja sama yang semakin erat antara TNI AD dengan aparat pemerintah dalam mendukung kebijakan pimpinanTNI AD Tahun 2020 dibidang teritorial. Juga tercapainya pemahaman aparat pemerintah tentang nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. "Dan, tercapainya pemahaman aparat pemerintah tentang mitigasi bencana alam guna menyiapkan kondisi wilayah dalam menghadapi bencana alam. Serta tercapainya pemahaman aparat pemerintah tentang pengetahuan literasi digital untuk mendukung sistem pertahanan dan keamanan RI," jelas Danrem. Diharapkan kepada aparat pemerintah, baik perorangan maupun secara organisasi, bisa bekerja sama dengan Korem 163/Wira Satya dalam menyosialisasikan program TNI AD kedepan. "Sehingga TNI AD bersama rakyat menjadi semakin kuat, hebat, profesional, dan dicintai rakyat, serta sukses melaksanakan tugas pokoknya," harap Danrem. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.