Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem dan Dandim Dampingi Pangdam Tinjau Hutan Mangrove

Bali Tribune/ Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, mendampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak saat meninjau penanaman pohon mangrove di kawasan Pura Candi Narmada, Desa Pemogan, Denpasar, Selasa (21/12).



balitribune.co.id |  Denpasar  - Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, mendampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak,  beserta rombongan termasuk pengurus Yayasan Adiguna Mahakarya, saat meninjau lokasi penanaman pohon mangrove di Hutan Mangrove di kawasan Pura Candi Narmada, Desa Pemogan, Denpasar, Selasa (21/12).

Dengan menggunakan kano yang dipandu anggota nelayan maupun personel Bekangdam IX/Udayana, Pangdam beserta rombongan dan beberapa nelayan Segara Guna Batu Lumbang meninjau lokasi penanaman pohon mangrove, yang akan dijadikan salah satu tempat kunjungan puluhan kepals negara yang dijadwalkan menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 tahun 2022 mendatang.

Dalam kesempatan ini, Dandim 1611/Badung memaparkan rencana kegiatan penanaman 2.000 pohon mangrove. "Kegiatan penanaman dua ribu pohon mangrove akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Desember 2021 di areal Hutan Mangrove, Desa Pemogan, Denpasar, dan akan dihadiri 300 orang dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Kolonel Dody Triyo Hadi.

Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terkait “Manggrove for Bali” yang menyatakan siap menjaga, merawat, mempertahankan serta melestarikan keberadaan Hutan Manggrove di wilayah Bali, untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan menjadi warisan budaya dunia secara turun menurun, sehingga bermanfaat bagi pemulihan ekonomi nasional.

Kedepan, di kawasan Hutan Mangrove ini juga akan dibangun museum dan tempat persemaian mangrove sebagai bukti bahwa Indonesia berkomitmen dan serius dalam merestorasi dan merehabilitasi hutan untuk menjaga perubahan iklim global.

wartawan
JOK
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.