Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem: Kenaikan Pangkat Membawa Inspirasi Hadapi Tantangan Tugas

pangkat
NAIK PANGKAT -- Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh I Gede Widiyana, SH., (kiri) saat memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 137 personel Korem 163/Wira Satya.




BALI TRIBUNE - SEBANYAK 137 personel Korem 163/Wira Satya yang terdiri dari 3 perwira menengah (Pamen), 4 perwira pertama (Pama), dan 130 Bintara/Tamtama mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

“Para prajurit TNI Angkatan Darat, baik Pamen, Pama, maupun Bintara, dan Tamtama itu mendapat kenaikan pangkat pada periode 1 April 2018. Dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya bagi seluruh personel Korem 163/Wira Satya ini semoga bisa membawa inspirasi dan semangat baru dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan yang tidak semakin ringan,” ujar Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh I Gede Widiyana, SH., didampingi Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm IB Putu Diana Sukertia, di Denpasar, kemarin.

Menurut Danrem, kenaikan pangkat bukanlah merupakan suatu hak, tetapi sebagai salah satu bentuk kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui sistem penilaian yang terukur kepada prajurit yang memiliki kapabilitas, prestasi kerja , dedikasi, integritas moral, dan konduite yang baik, serta loyalitas pengabdian yang tinggi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Konsekuensi dari tugas dan tanggung jawab tersebut harus menjadi motivasi untuk mempersembahkan karya dan pengabdian yang lebih berkualitas disertai loyalitas yang tinggi. Danrem juga mengingatkan bahwa keberhasilan dalam memperoleh kenaikan pangkat tidak terlepas dari peran, dukungan, dan kerja sama atasan, sesama teman, termasuk juga peran dan doa dari keluarga. “Keluarga yang harmonis merupakan dasar atau landasan dalam memperoleh kehidupan damai, tenteram, dan bahagia, sehingga bisa menjadi spirit yang nyata dalam bekerja untuk meraih kesuksesan,” katanya.
Salah seorang personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, Serka I Gusti Ngurah Sikka Natha mensyukuri apa yang diperoleh saat ini. Bagi Ngurah Sikka, kenaikan pangkat bukan hal yang mudah dan diperoleh serta merta, tetapi melalui proses penilaian administrasi dan lulus kesempatan jasmani.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.