Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari 20,63 Kilometer Pantai Abrasi, Penanganan Tahun Ini Hanya 80 Meter

PARAH - Pantai Pebuahan merupakan salah satu pantai yang mengalami kerusakan terparah akibat abrasi.

BALI TRIBUNE - Hingga kini daratan di sepanjang garis pantai pesisir selatan Jembrana yang berbatasan dengan Samudera Indonesia dan Selat Bali, masih terancam tergerus abrasi. Data Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, dari total 76 kilometer pantai di Jembrana, sepanjang 20,63 kilometer digerus abrasi di 22 titik pantai tersebar di lima kecamatan. Ironisnya, hanya 80 meter saja yang ditangani tahun ini. Di Kecamatan Melaya terdapat abrasi sepanjang 3,77 kilometer di 4 titik pantai masing-masing Pantai Tuwed (300 meter), Pantai Candikusuma (1,070 meter), Pantai Nusasari (400 meter), dan Pantai Gilimanuk (2 kilometer). Kemudian di Kecamatan Negara terjadi abrasi sepanjang 7 kilometer di 5 titik pantai yakni di Pantai Muara Sowan (1,5 kilometer), Pantai Pengambengan (1,5 kilometer), Pantai Cupel (2 kilometer), Pantai Baluk Rening (1 kilometer), dan Pantai Pebuahan (1 kilometer). Sedangkan di Kecamatan Jembrana, terjadi abrasi di 3 titik pantai sepanjang total 3,5 kilometer, yakni di Pantai Yeh Kuning (1 kilometer), Pantai Air Kuning (1 kilometer), dan Pantai Perancak (1,5 kilometer). Begitupula di wilayah Kecamatan Mendoyo, terjadi abrasi sepanjang 3,55 kilometer di 4 titik pantai, yakni di Pantai Rambut Siwi (800 meter), Yehembang (1 kilometer), Penyaringan (1 kilometer), dan Pantai Delod Berawah (750 meter). Sedangkan di Pekutatan, terjadi abrasi sepanjang 2,8 kilometer di 6 titik pantai, yakni di Pantai Pengeragoan (500 meter), Gumbrih (300 meter), Pangyangan (500 meter), Pekutatan (600 meter), Pulukan (400 meter), dan Pantai Medewi (500 meter). Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Widnyana, Jumat (5/10) mengatakan terdapat 2 titik kerusakan terparah akibat abrasi tersebut.  "Dari 22 titik pantai terkena abrasi, paling parah terjadi di 2 titik yaitu di Pantai Gilimanuk dan Pantai Pebuahan. Kami ketegorikan paling parah, karena banyak rumah penduduk terancam," ungkapnya. Kendati rutin setiap tahun mengusulkan penanganan abrasi tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), namun penanganannya menggunakan batu amor terakhir hanya diterima pada tahun 2017. Bahkan Jembrana tahun ini tidak mendapat alokasi penanganan abrasi menggunakan batu amor. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.