Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari 53 Desa di Klungkung, Baru 22 Desa Memiliki TOSS

Bali Tribune/ Bupati Klungkung saat meninjau pengelolaan sampah oleh desa adat.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kesriusan Pemkab Klungkung dalam penanganan sampah terus digemcarkan. Bahkan mulai melibatkan desa adat untuk ikut mengelola sampah. Setiap desa adat nantinya diwajibkan membuat pararem, yang mengatur kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga dan mengelolanya hingga tuntas.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung AA Ngurah Kirana mengungkapkan,  penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari Pemkab, desa dinas, termasuk desa adat. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.
 
Desa Adat pun diminta menyiapkan pararem (peraturan tertulis) tentang pengelolaan sampah wilayah di desa adat. Pemkab sudah mensosialisasikan pembuatan pararem ini ke para  bendesa adat. " Kami kira peran desa adat nanti akan sangat signifikan, dalam mengatur kebiasaan warga di lingkungan desa adat. Pararem ini nantinya diharapkan biasa mengatur kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga, lalu dikelola di desa," ujar AA Kirana, beberapa waktu lalu.
 
Setelah sampah dipilah dari sumbernya dalam bentuk sampah organik, sampah non organik dan residu, pihak desa adat agar berkoordinasi dengan desa dinas untuk mengelola sampah yang sudah dipilah tersebut. Tahun 2021 setiap desa dinas diwajibkan untuk sudah mampu mengelola sampahnya sendiri, bisa dengan sistem TOSS (tempat olah sampah setempat) atau TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu).
 
"Tahun 2021 semua desa harus sudah memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri. Intruksi Bupati pun sudan jelas, dana alokasi desa tidak boleh lagi sepenuhnya untuk pembangunan fisik. Namun harus dialokasikan untuk pengelolaan sampah dan pengentasan kemiskiman," tegasnya.
 
Sejauh ini dari 53 desa di Kabupaten Klungkung, baru 22 desa memiliki TOSS. Kirana juga berjanji akan kembali turun ke desa adat, untuk mensosialisasikan penanganan sampah oleh warga.
wartawan
Ketut Sugiana

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.